Rakernis Pemasyarakatan Hari 2 Pembahasan Tarja Menuju Kanwil Kemenkumham Papua Semakin PASTI dan BERAKHLAK

WhatsApp_Image_2023-03-02_at_12.33.56.jpeg

Jayapura, Kamis 2 Maret 2023

HUMAS PAPUA INFO – Untuk mewujudkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Semakin PASTI dan BERAKHLAK di tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Hotel Horison Kota Raja, memasuki Hari ke 2, Kamis (2/3).

Sebelumnya Peserta telah mendapat pembekalan Materi yang diberikan langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Hukum dan HAM RI berkaitan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi SATOPSPATNAL dan UIP di Tingkat Wilayah dan UPT Pemasyarakatan.

Dilanjutkan dengan Materinyang disampaikan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, dalam upaya peningkatan Kapasitas Wali Pemasyarakatan dalam melaksanakan Penilaian, Pembinaan Narapidana dengan menggunakan instrumen SPPN dalam rangka pemenuhan Hak WBP juga peningkatan Kapasitas Petugas Bengkel kerja dalam mendukung bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Keterampilan.

Pembekalan kepada Peserta juga datang dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama berkaitan dengan pentingnya peningkatan kemampuan Operator SDP yang Profesional dalam mendukung tugas Pemasyarakatan berbasis TI.

Dilanjutkan Pada hari ke 2 para Peserta Kegiatan Rakernis yang dihadiri Para Kepala UPT se Papua melaksanakan Pembahasan berkaitan Target Kinerja (Tarja) Tahun 2023 menuju Kanwil Kemenkumham Papua Pasti Tifa.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi bersama Jajaran Pemasyarakatan dengan membahas 9 Target kinerja yang harus diselesaikan bagi Jajaran Pemasyarakatan di Tahun 2023.

memaparkan implementasi Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back to Basics di hadapan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Tanah Papua dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil.

WhatsApp_Image_2023-03-02_at_12.33.57.jpeg

Kondisi di UPT Pemasyarakatan di Indonesia masih biasa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Seperti upaya pelarian Warga Binaan, pelemparan barang ke dalam Lapas, dan kejadian lainnya.

“3 (tiga) kunci Pemasyarakatan tersebut yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para stakeholder menjadi pokok pembahasan para peserta yangbterdiri dari Ka UPT.

Kadiv Pemasyarakatan yang juga melakukan Pendampingan pada zpembahasan Tarja juga meminta agar jajaran Kepala UPT untuk responsif melihat isu-isu aktual terutama pada isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Laksanakan tugas secara profesional, terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi yang ada di semua lini, baik di Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan "Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan.

Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP, tegas Elang.

Disamping pelaksanaan Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back To Basics tersebut, pelaksanaan tersebut harus dibuatkan laporannya sesuai dengan format yang berlaku.

Pembuatan laporan ini bertujuan untuk mempermudah analisa dan tindak lanjut dari unit pusat sekaligus pemenuhan Laporan Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan.

Dikatakan Endang Lintang Hardiman, kegiatan Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari target kinerja terkait tertib pelaporan penyelenggaraan kamtib. “Kami akan jadikan pedoman dan teladani seperti pedan Para Direktur yang membawakan Mareri dari hari Pertama hingga saat ini, Kami berharap laporan ini dapat menjadi bekal kami guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai petugas pemasyarkaatan,” tutup kadivpas mewakili Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si. (*)

WhatsApp_Image_2023-03-02_at_12.33.55.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail