URGENSI PERAN PARALEGAL DALAM BANTUAN HUKUM, KAKANWIL KENALKAN STUDY MEETING PADA PELATIHAN PARALEGAL DI SENTANI

 WhatsApp_Image_2023-02-08_at_17.16.36.jpeg

Kab. Jayapura, Rabu 8 Februari 2023 

HUMAS PAPUA INFO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si menyampaikan materi kepada Peserta Pelatihan Paralegal Masyarakat Kampung Asei Kecil dan Kampung Nokola, Kabupaten Jayapura.

Kegiatan ini digelar pada Ball Romm Hotel Horex di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Pelatihan ini diselenggarakan upaya Program memperbaiki akses pada Layanan Hukum dan Sosial bagi Perempuan, kaum termarginalkan di Tanah Papua.

Kakanwil Papua, Ayorbaba mengatakan Dengan melihat kondisi saat ini masih terbatasnya jumlah advokat dan jangkauan wilayah kerja advokat yang sebagian besar menjalankan tugasnya di wilayah perkotaan sedangkan sebaran masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum terdapat di wilayah pedesaan atau pelosok perkotaan, maka peran paralegal sangat penting untuk menjangkau akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, tidak dijelaskan pengertian dari paralegal, namun secara umum dapat diartikan bahwa paralegal adalah setiap orang yang sudah terlatih dan mempunyai pengetahuan dan ketrampilan di bidang hukum yang membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh orang lain atau komunitasnya,”.

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_17.16.36_2.jpeg

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M. Ayorbaba kepada peserta pelatihan paralegal komunitas desa/adat di Kampung Asei Kecil dan Kampung Nolokla Kabupaten Jayapura, yang diselenggarakan oleh Wahana Visi Indonesia sebagai salah satu upaya membangun sinergitas Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi dengan paralegal masyarakat desa/adat bertempat di Hotel Horex Sentani (8/2) siang.

Kakamwil Papua memaparkan bahwa dalam hukum positif belum ada pengaturan mengenai definisi Paralegal.

“Perlu memasukkan definisi paralegal secara jelas dalam Perubahan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Masih minimnya sebaran Pemberi Bantuan Hukum dan advokat yang menangani kasus pro bono di daerah-daerah menjadi salah satu alasan betapa pentingnya peran paralegal dalam membantu agar terpenuhinya bantuan akses
Keadilan bagi masyarakat.

Guna meningkatkan kualifikasi dan keahlian paralegal maka Pelatihan Paralegal dapat diselenggarakan oleh pihak-pihak Pemberi Bantuan Hukum, Universitas, organisasi masyarakat yang menyediakan bantuan hukum, dan/atau institusi pemerintah” ujarnya.

Mengingat pentingnya peran paralegal dalam kasus non-litigasi bentuk bantuan hukum yang diberikan paralegal seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, bahkan pendampingan korban, Ujar Ayorbaba.

“Jadi peran paralegal adalah untuk membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum namun janganlah disamakan dengan advokat," Tegas Mantan Kakanwil Papua Barat

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_17.16.37_1.jpeg

Menurutnya Paralegal hanya boleh masuk dalam ranah non litigasi. Kami berharap bahwa paralegal bisa menjadi ujung tombak untuk mejabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah-tengah masyarakat.

Dengan demikian maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas sehingga kita sangat membutuhkan paralegal yang berkualitas,” ujar Anthonius.

Dalam kegiatan pelatihan paralegal tersebut, tampak para peserta sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh para narasumber.

“Kami sangat berharap agar pelatihan semacam ini dapat dilaksanakan secara kontinyu untuk meningkatkan kualifikasi paralegal,” ujar salah seorang peserta. (*)

WhatsApp_Image_2023-02-08_at_17.16.38.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail