Jakarta, 13 Desember 2022
HUMAS PAPUA INFO -Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Papua melakukan koordinasi dengan Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang- DJKI terkait permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan Review Spesifikasi atas nomor Paten : P19201602962 dengan judul invensi Metode Pembuatan Virgin Pandan Woromo Oil serta Manfaatnya dari pemohon an. Dr. BEEN KOGOYA, SP., MMA.
Tim Kantor Wilayah yang terdiri dari PPNS KI, Rio Simanjuntak bersama Staf JFU melakukan Koordinasi tersebut berkaitan protes yang dilayangkan Dr Been Kogoya melalui Youtube beberapa bulan lalu. Hal ini ditindak lanjut Tim KI dengan melalukan koordinasi ke DJKI di Jakarta.
Tim Kanwil bertemu Koordinator Pemeriksa Paten, Rani Nuradi. Pada kesempatan tersebut tim kanwil papua menjelaskan kepada Rani Nuradi, S.Si selaku Koordinator Pemeriksa Paten tentang alasan pemohon tidak menjawab surat Pemeriksaan Subtantif Pertama dan Kedua dari Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang.
Bersamaan itu tim kanwil Papua juga menyerahkan dokumen pendukung kepada Frans Ginting selaku Pemeriksa Formalitas untuk selanjukan diproses melalui aplikasi SAKI Paten DJKI dan diteruskan kepada Dadang selaku Pemeriksa Substantif Paten.
Hingga Pelaksanaan Koodinasi berakhir Tim Berharap ada titik terang sari Permasalahan Dr Been Kogoya, mengingat Paten di Papua yangvterdaftar sangat kurang. Dari sisi ini Pihak Kanwil Kemenkumham Papua akan terus berupaya agar Paten yang didaftar Dr. Been Kogoya mendapat hasil yang terbaik. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua