GELAR RAPAT TIMPORA, KEIMIGRASIAN KANWIL PAPUA FOKUS PENINGKATAN KOORDINASI, SINERGITAS, LINTAS STAKEHOLDER TERKAIT DI PAPUA

 WhatsApp_Image_2022-12-14_at_11.15.48.jpeg

Jayapura, Rabu 14 Desember 2022

HUMAS PAPUA INFO - Ditandai dengan dengan Pemukulan Tifa oleh Kepala Kantor Wilayah diwakili Kepala Divisi Imigrasi, Ian Fidianto Markos, Resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Papua

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling, Kadiv Pemasyarakatan, Endang Lintang (Elang) Hardiman juga sejumlah Pimpinan dari Stakeholder terkait yang tergabung dalam keanggotaan Timpora, diantaranya Mayor Infantri Ferry Pabandgabal Kodam XVII Cenderawasih, Edy Susanto, Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Saifulla, Agen Madya Binda Papua, Jimmy E. Mehue, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Alfrison Paloga, KFP, Virmantus Rahawarin, Badan Perbatasan Provinsi Papua, Mayor Sigit Ryanto, Lantamal X Jayapura dan Seluruh Kepala Kantor Imigrasi dan Rudenim se -Papua, serta Undangan lainnya.

Ian Fidinato Markos saat membaca Sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) selaku Penasehat Timpora, mengatakan Penyelenggaraan Rakor Timpora sebagai perwujudan Pelaksanaan Amanat Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_11.16.00.jpeg

"Kami meyakini keberadaan dan kegiatan orang asing masuk maupun keluar Wikayah NKRI selain berdampak positif juga memiliki potensi kerawanan yangbdapat ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial Budaya Pertahanan dan Keamanan," Ungkap Ian Markos (14/12)

Ian Markos pun mengakui capaian Penegakan Hukum Keimigrasian berupa Projustisia di Kantor Imigrasi se Papua merupakan hasil dari kerja keras Tim, kolaborasi dan koordinasi intens serta pertukan informasi sebagai Anggota Timpora.

"Ke depan perlu membangun dan meningkatkan koordinasi, kerjasama, dan sinergitas stakeholder yangvtergabung dalam wadah Timpora," Tegas Kadiv Imigrasi.

Dikatakannya capaian pada Tahun 2022 Sinergi Timpora baik Provinsi maupun Kabupaten telah dilakukan penegakan Hukum Keimigrasian terhadap WNA sebanyak 148 TKA terdiri dari 48 Pendeportasian, 100 Pendetensian, Bayar denda/beban serta Projustisia sebanyak 5 Orang WN PNG.

Pesan Kadiv Ian Markos agar APH yang ada dapat memanfaatkan Aplikasi Cekal online untuk mencegah orang keluar Negeri dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan.

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_11.15.51_1.jpeg

Selaku Ketua Timpora Provinsi Ia berharapbRaoat kali ini dapat mengakomodir permasalahan-permasalahan pengawasan orang asing di Kabupaten agar dapat dibahas permasalahan yang selama ini ada Timpora di tingkat Kabupaten ke tingkat Provinsi atau Pusat.

Pada akhir sambutannya Ian Fidianto Markos pun mengajat Peserta Timpora ke depan bekerja lebih keras guna mewujudkan Pengawasan orang Asing yang terkoordinasi secara Optimal dari tingkat Kabuoaten hingga Provinsi dalam rangka Pengawasan dan penanganan Orang Asing di Wilayah Papua demi menunjang tetap terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban setta kedaulatan Negara di Bumi Cenderawasih.

Usai mengikuti Pembukaan dilanjutkan dengan Peserta Timpora bersama duduk bersama dalam Rapat membangun strategi baru penanganan Pengawasan Orang Asing di Tahun 2023.
(*)

WhatsApp_Image_2022-12-14_at_11.15.56.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail