Kadivpas Endang L Hardiman Beri Penguatan Bagi Jajaran UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Papua,Jelang Akhir Tahun, Ini Yang Disampaikan

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_10.09.32.jpeg

Jayapura, Selasa 13 Desember 2022

Info Humas Papua _
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, ( Endang L Hardiman ) didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Teknologi dan Informasi ( Catherian Viodolorin Picauly ) Kasubbid Pembinaan, Bimbingan Teknologi Informasi dan Kerja Sama ( Feleks Kusaly ) memberikan penguatan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun baru pada Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Papua, bertempat di ruang rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kenkumham Papua Selasa (13/12/ 2022).

Turut hadir langsung di ruang rapat kadivpas, Kalapas Wamena Hardi Widioso dalam penguatan serta via video teleconference ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dalam dan luar Kota Provinsi Papua.

Kegiatan diawali dengan arahan dan penguatan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Teknologi dan Informasi ( Catherian Viodolorin Picauly ) dalam penguatan beliau menyampaikan pemberian pengusulan remisi kita di batasi sampai tanggal 15 Desember untuk itu saya berharab laporan usulanya dapat di persiapkan secepatnya.

Untuk itu Catherian, berharab kepada semua jajaran UPT pemasyarakatan yang ada di Papua Untuk menjaga dan tingkatkan Integritas dalam bekerja mengingat hak WBP harus perlu di kasih mengingat mereka sudah memenuhi syarat untuk di berikan haknya. " Ucapnya
WhatsApp_Image_2022-12-13_at_10.09.32_1.jpeg

Sementara itu
Beberapa poin penting disampaikan Kadivpas, Endang L Hadirman, menyampaikan "menjelang akhir tahun, natal dan tahun baru, potensi gangguan keamanan biasanya meningkat, petugas pemasyarakatan diminta untuk bekerja ekstra lebih ketat dari biasanya, pemicu gangguan kamtib bisa saja dari pelayanan tahanan yg kurang memuaskan, pelayanan kesehatan yang kurang baik, pemberian makanan kepada warga binaan, jajaran UPT se Papua diharapkan berikan pelayanan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan".

Selanjutnya, "menjelang akhir tahun, Kadivpas menyampaikan terkait pengelolaan keuangan realisasi penyerapan anggaran diminta untuk segera diselesaikan agar tidak mengganggu penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA)".Pungkas Endang

Lebih lanjut Endang, juga menyampaikan harapannya kepada jajaran UPT Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas agar tetap menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan, Plus Back To Basic agar Seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di tanah Papua selalu kondusif dalam memasuki natal dan menyongsong tahun baru ". Tegas Kadivpas

“Penguatan pada jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas/Rupbasan di Papua hari ini, saya tekankan pada pengamanan dan ketertiban saat Hari Raya Natal dan Tahun baru tiba, biasanyakan memasuki natal dan menyongsong tahun baru orang ingin bersilaturahmi, karena belum bisa melaksanakan besukan langsung jadi Lapas/Rubasan/LPKA harus menyediakan sarana dan prasarana layanan,” ujar Endang L Hardiman.

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_15.22.44_1.jpeg

Selain penyediaan layanan perlu di tingkatkan keamanan di pos jaga perlu ditingkatkan, saya menghimbau pada petugas untuk meningkatkan kewaspadaan, dan lakukan deteksi dini. Hal ini perlu dilakukan karena saat natal nanti akan banyak keluarga yang besuk dan menitipkan barang, terlebih makanan untuk WBP didalam.

Endang, meminta petugas pemasyarakatan Se Papua untuk meningkatkan kewaspadaan, Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban saat melayani penitipan barang pada hari natal. Kepala UPT bisa membentuk tim khusus pemeriksaan makanan dan menambah jumlah personil jaga untuk membantu pengawasan di hari natal, berdayakan juga petugas fasilitatif yang ada. Kepala UPT bisa berkoordinasi dengan Kepolisian atau TNI setempat terkait pengamanan,” tegas Endang L Hardiman.

Kepala Divisi Pemasyarakatan juga melakukan pengecekan pada setiap UPT Pemasyarakatan terkait pelayanan WBP di bulan Desember, selain itu juga persiapan UPT menghadapi Hari Raya Natal seperti apa.

Saat teleconference ini juga kita coba cek sejauh mana persiapan UPT saat ini, melakukan persiapan-persiapan khusus untuk pelayanan pada Hari Raya Natal. Selain itu mereka juga telah mengajukan daftar nama WBP untuk diberikan remisi. Pemberian remisi ini sangat sensitif, jadi saya harap seluruh UPT pemasyarakatan jangan sampai ada WBP yang tertinggal usulannya mengingat batas akhir pengusulan tinggal dua hari lagi. " Ucapnya

Kadivpas berharap dengan persiapan usulan remisi yang dilakukan jauh sebelum Hari Raya Natal, pelaksanaan layanan penitipan barang dan kunjungan Keluarga WBP dapat berjalan dengan baik di seluruh UPT Pemasyarakatan Papua. Selain itu WBP didalam Lapas/LPKA tetap bisa merasakan makna Natal dengan keluarga, baik istri, suami, anak dan teman-temannya dengan bertegur sapa namun harus di batasi dengan lima orang yang bisa jenguk.

“Jangan sampai ada ketidakpuasan WBP dan keluarga yang menimbulkan keributan di Lapas/LPKA. Jauh-jauh hari layanan besukan yang di batasi harus disosialisasikan pada WBP. Semua layanan di Hari Raya natal nanti harus tetap menerapkan tiga plus satu serta pengamanan sesuai SOP Pemasyarakatan. " Tutur Kadivpas Endang L Hardiman saat menutup penguatanya menjelang pemberian remisi hari natal 25 Desember.

WhatsApp_Image_2022-12-13_at_15.22.44.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail