Sampaikan Penguatan Tugas dan Fungsi Divisi Administrasi pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Kadiv Administrasi tekankan Bekerja Disiplin

WhatsApp_Image_2022-07-30_at_7.11.44_AM_2.jpeg

Mimika, 30 November 2022

HUMAS PAPUA - Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling memberikan penguatan tugas dan fungsi Divisi Administrasi pada jajaran pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika.

WhatsApp_Image_2022-07-30_at_7.11.46_AM.jpeg

Sebagai pembuka, Kepala Divisi Administrasi memberikan petuah penyemangat bahwa dalam bekerja kita harus mempunyai 3 (tiga) kunci menuju kesuksesan yaitu kerja keras, Disiplin dan Berintegritas. Sebagai ASN, kita harus mampu memiliki 3 (tiga) kriteria tersebut jika kita mau menjadi seorang pemimpin. Sebelum melanjutkan materi, Hendrik Pagiling mengutip kalimat Presiden RI yang pertama untuk dapat menjadi penyemangat dalam bekerja, yaitu "Gantungkan cita-citamu setinggi langit. Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh diantara bintang-bintang".

WhatsApp_Image_2022-07-30_at_7.11.45_AM_1.jpeg

Materi terkait tugas dan fungsi Divisi Administrasi dimulai dengan Core Value ASN BerAkhlak yang berisi 7 (tujuh) point yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Redormasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2011 tentang Implemantasi Core Velue dan Employer Banding ASN yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonisasi, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Menteri Hukum dan HAM RI telah memberikan penegasan bahwa kunci pelayanan publik di tengah pandemi covid-19 adalah birokrasi digital, revolusi digital dan pelayanan publik digital. Sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM, kita merasakan tekanan yang sangat berat, terutama pada saat pandemi covid-19. Tetapi pada saat yang sama kita harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan melakukan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi.

WhatsApp_Image_2022-07-30_at_7.11.45_AM.jpeg

Lebih lanjut, Hendrik Pagiling yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Agus Purwanto, menjelaskan bahwa dalam percepatan penerepan Corporate University (Corpu) dalam Kementerian Hukum dan HAM RI dapat dilakukan dalam pelaksanaan apel pagi, rapat bersama yang dilakukan baik secara langsung maupun virtual. Dalam pelaksanaan apel pagi maupun sore dapat dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi maupun Pemasyarakatan atau para pejabat sebagai Pembina Apel.

WhatsApp_Image_2022-07-30_at_7.11.44_AM_1.jpeg

Sebelum menutup materi, Kepala Divisi Administrasi memberikan strategi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika yaitu adanya komitmen pimpinan, action plan dan tarja terukur, adanya dukungan dari APIP, mampu metakan mitigasi resiko, penerapan pengendalian intern pelaporan keuangan (PIPK), mampu dalam penyelesaian rekomendasi temuan BPK.

WhatsApp_Image_2022-07-30_at_7.11.44_AM.jpeg

Materi selanjutnya diberikan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Mulia Wari Sonny terkait Aplikasi E-RB, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), pengisian IPK/IKM, serta penyerbaluasan berita melalui website dam media sosial.

WhatsApp_Image_2022-07-30_at_7.11.43_AM.jpeg

Dalam pemberian materi, Mulia Wari Sonny yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Alwi, lebih menekankan pada Aplikasi E-RB yang mana pada periode B03 sampai dengan B12, setiap Satuan Kerja yang berada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua wajib membuat, mengumpulkan dan mengupload data dukung ke dalam Aplikasi E-RB.

"Jika selama 1 (satu) tahun ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mampu mempersiapkan segala data dukung dimaksud, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dapat memperoleh tiket untuk mengikuti dan menjadi kontestan dalam penilaian Satuan Kerja untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi", Ujar Mulia Wari Sonny


Cetak   E-mail