Lantik Empat Pejabat PPNS Kakanwil Beri Pesan Untuk Dapat Berkodinasi dan Berkalaborasi Dalam Bekerja

WhatsApp_Image_2022-11-29_at_13.26.20.jpeg

Jayapura, Selas 29 November 2022

Humas Papua Info _ Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Anthonius M Ayorbaba melantik dan mengambil sumpah/janji Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemda Kota Jayapura Provinsi Papua, Selasa (29/11/22). Kegiatan berlangsung diruang Aula Utama Kantor Wilayah. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini penting dilakukan dalam rangka memenuhi aturan yang berlaku sehingga dalam melaksanakan tugas-tugas penyidikan sah secara hukum.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.58 Tahun 2010 jo Pasal 9 Permenkumham No. 5 Tahun 2016 bahwa Sebelum menjalankan Jabatannya, Calon PPNS wajib dilantik dan mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya dihadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk yaitu Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

WhatsApp_Image_2022-11-29_at_13.26.14.jpeg

Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang dilantik antara lain Berryl Edwin Sanggenafa, SH dengan wilayah kerja kabupaten Jayapura, Anugrah Agung Perdana, S.T dengan wilayah kerja seluruh Indonesia, Oce N. Ronsumbre, S.IP dengan wilayah kerja kota Jayapura, Alrida Pulalo, SH dengan wilayah kerja kota Jayapura provinsi Papua.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, mengucapkan selamat kepada Pejabat PPNS yang baru saja dilantik di Aula Kanwil Kemenkumham Papua

"Segera bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Berikan dedikasi serta loyalitas yang tinggi dalam bekerja, demi memberikan pelayanan yang berkualitas dan saling berkordinasi dengan polri sebagai Korwas di daerah sehinga tugas anda dapat terlaksana dengan baik ," ujarnya.

WhatsApp_Image_2022-11-29_at_13.26.11.jpeg

Anthonius, juga mengatakan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu sumber daya manusia di instansi masing masing dalam menegakan hukum sesuai dengan Undang – Undang / Peraturan Daerah yang dikawalnya. Eksistensi Pejabat Pegawai Negeri Sipil Republik indoensia sebagai aparatur penegak hukum, bagian Criminal Justice System diatur dalam KUHAP.

Segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru, jangan malu untuk belajar, bukalah hati dan pikiran untuk menerima masukan ilmu dari manapun dan siapapun yang berkaitan dengan tugas dan fungsi, sehingga dapat lebih mendalami dan mampu menciptakan solusi bagi setiap permasalahan yang di hadapi di kota Jayapura ini," pesan Kakanwil kepada 4 pegawai yang dilantik sebagai Pejabat PPNS.

Kakanwil juga mengingatkan agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas, jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi prosedur, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan ikhlas dan tuntas.

WhatsApp_Image_2022-11-29_at_13.25.53.jpeg

Lebih lanjut Anthonius juga mengingatkan kepada 4 pejabat PPNS yang baru di Lantik untuk dalam melaksanakan tugasnya Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) harus berkoordinasi dengan instansi atau lembaga terkait Kepolisian Daerah Papua, karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan Koordinator Pengawas (KORWAS) di wilayah.

“Kami harap dalam menjalankan kewenangan Saudara hendaknya mentaati segala Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, melaksanakan tugas yang diemban kepada saudara sebagai Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Papua khususnya kota dan kabupaten jayapura dengan penuh integritas, pengabdian dan kesadaran serta penuh rasa tanggungjawab. Keberadaan Saudara- Saudara harus memberikan pelayanan untuk penegakan hukum di wilayah Provisi Papua ” pungkasnya.

Diakhir sambutannya kakanwil menyampaikan selamat kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Papua yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik. Tidak lupa pada kesempatan ini kakanwil sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia penyelenggara yang telah memperlancar kegiatan ini.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Kepala Divisi Yankumham Muhammad Mufid Para Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pengawas, JFU dan JFT dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Papua , serta Para Undangan. (*)

 WhatsApp_Image_2022-11-29_at_13.25.41.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail