KAKANWIL PAPUA SOSIALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI 300 ORANG PESERTA PELAKU USAHA MIKRO & KECIL DI PAPUA

WhatsApp_Image_2022-11-18_at_11.08.20.jpeg

Jayapura, Jumat 18 November 2022

HUMAS PAPUA INFO - Dinas Perinduatrian Perdagangan Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dana Alokasi Khusus Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil.

Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ball Room Hotel Aston Jayapura, Jln. Percetakan Negara No 15 Kota Jayapura , Provinsi Papua

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 300 Pelaku UKM di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom. Kegiatan ini merupakan Implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Tujuan kegiatan ini upaya memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil bermasalah hukum berkaitan dengan usahanya dan meningkatkan literasi hukum kepada usaha mikro dan kecil

WhatsApp_Image_2022-11-18_at_11.08.28.jpeg

Lingkup masalah hukum seperti Wanprestasi atas perjanjian / kontrak, Perkreditan untuk modal usaha, Utang / piutang terkait modal atau tagihan, Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Sengketa ketenaga kerjaan, Sengketa atas kewajiban pajak, Penyusunan Dokumen Hukum terkait kegiatan usaha

Hadir sebagai Narasumber Anthonius M. Ayorbaba, SH. M.Si Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua.

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si sampaikan Sosialisasi Pentingnya Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil.

Diawal Penyampaian Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengungkapkan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2022 ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan KI dan kemampuan teknis pemangku kepentingan khususnya inventor baik di perguruan tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dunia usaha dan Masyarakat secara umum.

Lebih jauh dijelaskan Ayorbaba, selain KI Paten yang merupakan hak ekslusif yang diberikan Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Kanwil Kemenkumham Papua merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Provinsi sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan pemanfaatan serta pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanan Sistem Kekayaan Intelektual (KI) secara menyeluruh khususnya pada kegiatan ini promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual pada Kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro Keci yang diselenggarakan Disperindakop Papua.

WhatsApp_Image_2022-11-18_at_11.08.30_1.jpeg

Menurut Ayorbaba, HKI perlu dikenalkan kepada Pelaku UMKM sejak dini dengan mengimplementasikan HKI secara total dan benar, sangatlah besar peluang untuk dapat menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan timbul kesadaran Pelaku UMKM tentang pentingnya HKI dan menumbuhkan motivasi untuk berkreasi, berinvensi dan berinovasi untuk bangsa ini dari Tanah Papua.

Pesan Kakanwil, Ayorbaba apa bila ada Peserta Pelaku UMKM yang memiliki hak cipta maupun hak paten dan ingin mendaftarkan Perseroan Perorangan akan dilayani oleh Petugas Layanan KI Kanwil Papua.

"Jika memiliki KI berupa Paten jangan di sebarkan luaskan karena di zaman digitalisasi ini banyak yang melakukan copy paste untuk itu perlindungan kekayaan intelektual sangat perlu di lakukan," Tegas Ayorbaba.

Ia menjelaskan Untuk itu Kehadiran kakanwil dan tim hari ini untuk menginspirasi Pelaku UMKM untuk berinovasi untuk memajukan Papua lebih baik kedepan. (*)

WhatsApp_Image_2022-11-18_at_11.08.30.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail