SOSIALISASI KI DI PEMDA JAYAWIJAYA, KAKANWIL PAPUA BERHARAP HASIL KARYA INTELEKTUAL BERIKAN MANFAAT NYATA SECARA EKONOMI BAGI MASYARAKAT

WhatsApp_Image_2021-12-03_at_16.18.45.jpeg

 

Jayawijaya, 03 Desember 2021

HUMAS PAPUA - Kegiatan kunjungan kerja kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba di kabupaten Jayawijaya sekalisgus Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) pada hari ini (03/12) diharapkan dapat mendorong peningkatan perlindungan KIK dengan cara mendaftarkan pada Kemenkumham RI, melalui Kanwil Papua, Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba saat menyampaikan sambutannya pada kunjungan kerja sekaligus Sosialisasi KI di Kabupaten Jayawijaya. Sosialisasi kali ini bertajuk, senergitas kolaborasi dengan pemerintah daerah sesuai visi misi presiden dalam Peningkatan Pemahaman dan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Jayawijaya. Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Ruang rapat kantor bupati gedung wenehulehuby, beralamat Jl. Yos Sudarso wamena Kabupaten Jayawijaya, Papua. Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menyampaikan tujuan diselenggarakan kolaborasi dan sinergitas dan juga sosialisasi KI dalam upaya memberikan pemahaman kepada Pemerintah Daerah dan Instansi terkait tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya Kekayaan Intelektual Komunal terutama yang berada di kabupaten Jayawijaya.

WhatsApp_Image_2021-12-03_at_14.13.26_1.jpeg

Dikatakannya juga sasaran terlaksananya kegiatan ini yakni menggali kesadaran akan pentingnya pemahaman tentang Kekayaan Intelektual, sehingga Pemerintah Daerah dan pihak terkait dapat mengenal dan memahami potensi-potensi KI yang ada di Kota Wemena ini dan bisa di kembangkan dan di daftarkan Hak KI nya ke kanwil kemenkumham Papua. Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menekankan Sosialisasi ini mendorong Stakeholder di Kab.Jayawijaya agar memberikan perhatian nyata terhadap KI Komunal di Papua. Hal ini menurut Kakanwil, agar tercipta pelestarian dan perlindungan hukum, sehingga hasil karya intelektual baik personal maupun komunal di jayawijaya dapat memberikan manfaat nyata secara ekonomi bagi masyarakat serta secara hukum diakui dan dilindungi oleh Negara. Dijelaskan Anthonius M Ayorbaba, KI Komunal kepemilikannya bersifat kelompok, merupakan Warisan Budaya menjadi identitas kelompok atau Masyarakat. "Papua kaya akan potensi Kekayaan Intelektual, hal ini perlu Pemerintah Daerah segera mendaftarkannya salah satunya yang sudah terdaftar di kami hak merek kopi Baliem Jayawijaya untuk itu saya berharab Kedepan Pemda Jayawijaya dapat mendaftar hak kekayaan intelektual sehingga dapat mempunyai prodak hukum . Ujar kakanwil

WhatsApp_Image_2021-12-03_at_14.13.26.jpeg

Pada penghujung sambutanya Kakanwil berpesan agar kegiatan Sosialiasasi ini tidak berhenti sampai di sini melainkan dapat ditingkatkan. Harap Anthonius M Ayorbaba ke depan dapat terjalin kerja sama dan koordinasi dalam penyelenggaraan dan pelayanan KI antara Masyarakat , Pemda dengan Kanwil Kemenkumham Papua. Kita harus berkomitmen menghentikan air mata yang ada di negeri ini dengan kita bekerja dengan baik supaya anak cuci generasi kita dengan tahun yang akan datang mereka bisa tersenyum. Tutur kakanwil di akhiri arahanya. Menanggapi hal tersebut Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono sangat mengapresiasi apa yang telah di sampaikan oleh kakanwil Kemenkumham Papua dan Kedepan Pemda Jayawijaya akan menindak lanjuti Sosialiasi ini dan akan mendaftarkan HKI yang ada di kabupaten Jayawijaya ini ke kanwil kemenkumham Papua.

WhatsApp_Image_2021-12-03_at_16.18.51_1.jpeg

Tinggal Wosono juga menyampaikan setelah kopi Baliem yang sudah di daftarkan hak merek ke kanwil kemenkumham Papua kami sudah mendapatkan sertifikatnya target Pemda sendiri Kedepan akan melihat indikasi geografis dan juga KI yang ada di kabupaten jayawijaya seperti madu lembah Baliem, Parama Coffee Arabica, Holima selai, Holima sambal buah merah, Kelapa Hutan, Daun penyedap bakar batu, Kompleks rumah suku Dani Hubula, Udang Air Tawar, dasi yang terbuat dari kulit kerang, dari semua ini akan kami meneliti dan lihat serta akan kami mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya. Tinggal Wusono berharab sinergitas dan kolaborasi serta komunikasi dengan kanwil Kemenkumham Papua Kedepan terjalin dengan baik sehinga bukan hanya KI saja yang kita daftarkan tetapi dalam perda perda yang kita buat juga dapat bisa meminta dukungan dari perancang perancang handal di kanwil. Ujarnya. Kegiatan di akhiri dengan Diskusi tanya jawab. Turut hadir mengikuti kegiatan ini Kabag Program Dan Humas Hendrik Pagiling, Kasubag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny, Kasubag Peng. Keuangan dan BMN Victor Lucky Maturbongs beserta JFT dan JFU di lingkungan kanwil kemenkumham Papua.

WhatsApp_Image_2021-12-03_at_18.24.21.jpeg

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail