16 Lagu dari Almarhum SAM KAPISSA Resmi Mengantongi Sertifikat HAK CIPTA

 

WhatsApp_Image_2021-09-06_at_17.17.00.jpeg

 

Jayapura, Senin 6 September 2021

HUMAS PAPUA - Kekayaan intelektual merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual, demikian yang diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, kepada Humas Kanwil Papua, pada Senin 6/9/2021. Ketika diwawancara Tim Humas di Ruang Kerja Kakanwil, Ia menunjukan Hendphonenya yang berisikan 21 Sertifikat Hak Cipta yang diusulkan Kakanwil, yang langsung dikirim Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin, melalui pesan Whatsapp pribadi ke Kakanwil Papua. Anthonius M.Ayorbaba yang terus mensosialisasikan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Masyarakat Papua mengatakan dalam minggu kemarin Kanwil Kemenkumham PAPUA memproses 22 usulan permohonan sertifikat Hak Cipta, yg telah di keluarkan oleh Ditjend Kekayaan Intelektual.

Dijelaskannya ke-22 Usulan tersebut terdiri dari, Lagu dari Almarhum Sam Ishak Kapissa sebanyak 16 lagu, Lagu dari Group Oyandi sebanyak 3 lagu, Ditambah 2 Lagu dari Hozea Mirino asal Biak Numfor juga 1 buah Kamus Bahasa LANI dari Withen Kolago. Mantan Kadiv Pemasyarakatan Sulawesi Utara ini optimis dengan Sinergitas dan Kolaborasi yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Papua Semua biaya Pendaftaran PNBP dibayar oleh DISPERINDAGKOP-UKM Provinsi PAPUA. Kakanwil tegas kan bahwa Disperindakop Papua juga memberikan rekomendasi bagi para Pencipta lagu, semua sertifikat 22 di tambah dengan 30 sertifikat Merek & Paten yang telah di proses tahun 2020 yang telah dikeluarkan akan diserahkan oleh Gubernur Papua pada tanggal 09 September 2021 mendatang, bersamaan ditetapkan Papeda sebagai makanan Khas PON XX.

Kakanwil akan terus bekerja keras untuk mendaftarkan Lagu-lagu dari semua seniman di Papua, sampai mencapai 200 Pencipta dan 250 lagu yang terdaftar sehingga di Papua bisa dibentuk LMKD (Lembaga Manajemen Kolektif Daerah). Dikatakan Anthonius Ayorbaba Pembentukan LMKD berdasarkan PP No.56 Tahun 2021, tentang Para Pencipta bisa menerima Royality dari Hak Kekayaan Intelektualnya dan menerima manfaat Ekonomi & Sosial, Tutup Ayorbaba (6/9) (*)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua

#Kanwil Kemenkumham PAPUA
PASTI TIFA
Transformasi
Improvmen
Fleksibilitas
Aktualisasi#,.


Cetak   E-mail