Temuan Arkeolog Terhadap Kehidupan Lampau Di Gunung Srobu, Papua Didaftar HKI di Kemenkumham Papua

 

 

 WhatsApp_Image_2021-09-01_at_22.05.47.jpeg

 

Jayapura, Rabu 1 September 2021

Humas Papua – Peneliti Muda Balai Arkeologi Papua, Herlin Novita Djami bersama Tim, hari ini berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua. Kehadiran Tim Arkeolog Muda tersebut hendak mendaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) beberapa Motif dan juga Benda Peninggalan bersejarah yang terdapat pada Gunung Srobu yang terletak di tengah teluk Youtefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Kehadiran Tim Arkeolog Muda Balai Arkeologi Papua yang dipimpin Oleh Novita Herlin disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M. Ayorbaba di ruang kerjanya, Jln. Raya Abepura Nomor 37 Kota Raja- Kota Jayapura- Provinsi Papua. Kakanwil didampingi Kasubid Kekayaan Intelektual, Sri Isyati dan JFT pada Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Papua, Dwi Agus Prasetyo. Peneliti Muda Balai Arkeologi Papua, Herlin Novita Djami kepada Humas Kanwil Papua
mengungkapkan kehidupan masa lampau di situs Gunung Srobu yang ada di Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, saat hendak mendaftar hasil penelitiannya mengenai situs neolotik itu di Kanwil Kemenkumham Papua. "Situs Gunung Srobu merupakan bukti bahwa ada aktivitas manusia pada masa lampau di Kota Jayapura," kata Peneliti Muda Balai Arkeologi Papua, Herlin Novita Djami. Ia menjelaskan sisa-sisa peninggalan sejarah menunjukkan bahwa Gunung Srobu sudah dihuni orang pada 330 tahun SM.

"Di Srobu banyak cerita yang perlu diketahui, ada peninggalan prasejarah yang perlu dilestarikan. Srobu mulai dimukimi pada 330 tahun SM, dan ditinggalkan pada abad ke-6 Masehi, sudah ditinggalkan kurang lebih sembilan abad," katanya. Menurut laman Balai Arkeologi Jayapura, situs neolitik Gunung Srobu yang berada di kawasan Teluk Yotefa ditemukan tahun 2014, setelah pencari kerang melaporkan temuan tengkorak manusia ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua. Pada 19 Februari 2014 Tim peneliti dari Balai Arkeologi Jayapura dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua turun ke lokasi. Setelah melakukan penggalian, tim menemukan sejumlah besar materi arkeologi, mulai dari tulang manusia, fragmen gerabah, sampah kerang, alat kerang, fragmen kapak lonjong, fragmen batu pipisan, alat serpih, arang sisa pembakaran, struktur bekas bangunan (turap) dan tinggalan megalitik. Berdasarkan hasil analisis terhadap temuan-temuan tersebut, arkeolog menginterpretasikan bahwa situs Gunung Srobu adalah situs neolitik dan bahwa materi budaya pengaruh penutur Austronesia sampai ke Papua. Erlin Novita Idje Djami, peneliti situs Gunung Srobu, mengatakan hasil-hasil penelitian mengenai situs Gunung Srobu disosialisasikan agar masyarakat menyadari keberadaan warisan budaya tersebut dan terlibat dalam pelestariannya.

 

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_22.05.44_1.jpeg

 

"Termasuk ingin mendorong masyarakat mempunyai rasa memiliki dan bertanggungjawab terhadap keberadaan dan kelestarian situs maupun objek budaya tersebut," katanya. Pemerintah bersama masyarakat setempat juga, menurut Erlin, bisa mengelola dan mengembangkan situs tersebut sebagai objek wisata sejarah. "Kalau situs Gunung Srobu ini diperhatikan dan dikelola dengan bijak maka akan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan pemerintah daerah," katanya. Sementara itu, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas apa yang dicapai Peneliti Muda Balai Arkeologi Papua, Herlin Novita Djami dan Tim sehingga Kantor Wilayah Kemenkumham Papua membantu memproses penerbitan pencatatan Hak Cipta. Dikatakan Kakanwil di dalam buku motif yang diserahkan oleh Herlin dan Tim terkandung nilai Budaya yang menjadi ekspresi Budaya Tradisional yang syarat dengan makna tetapi jug memiliki nilai yang sangat tinggi, di mana dapat menceritakan suatu peradaban akan segera didaftarkan terhadap motif-motif yang dapat dikembangkan menjadi Batik.

 

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_22.05.44.jpeg

 

“ Kami akan terus mendukung Daerah kawasan Gunung Srobu ini harus menjadi cagar Budaya yang mana ada Undang-Undang yang mengaturnya tentang Cagar Budaya,” Ujar Anthonius Ayorbaba Tentunya kita akan dorong agar ada regulasi lagi dari Pemerintah Kota Jayapura untuk mendukung hal ini dan perlu dibangun sembuah museum di daerah ini, tegas Kakanwil Papua (1/9). Menurutnya jika Potensi Gunung Srobu jika dikelola baik di dalamnya memiliki Nilai investasi dalam pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikemas Pemkot Jayapura bekerja sama dengan Masyarakat pemilik Hak Ulayat. Selaku Kakanwil yang juga Orang Asli Papua menghimbau kepada Masyarakat adat, mari melindungi budaya ini sehingga jangan ada yang melakukan aktivitas apapu termasuk merusak situs ini. (*)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail