Kakanwil Pimpin Rapat Kordinasi Secara Virtual dengan OBH Se - Papua

 

 

 

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_18.02.44.jpeg

Jayapura, Rabu 01 September 2021

Humas Papua - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua Anthonius M Ayorbaba, di dampingi Kasubid Penyeluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Aguestho Prawar SH pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Yang di Wakili oleh dan Kasubag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny, SH., MH beserta, JFT dan JFU di Bidang Hukum melalukan rapat dan silahturahmi bersama Para Ketua Organisasi Bantuan Hukum Papua. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba, Acara tersebut dilakukan untuk mengevaluasi hasil kinerja OBH dalam penyerapan anggaran kegiatan Litigasi dan Non Litigasi melalui bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu atau miskin dan bagaimana pelaksanaan bantuan hukum di masa pandemi covid 19 ini. Kakanwil juga menyampaikan Rapat Kordinasi ini sangat penting bila mana peran OBH dan Paralegal Dalam Rangka Rencana Aksi Proyek Perubahan Diklat Kepemimpinan Tingkat I Angkatan L, Anthonius M. Ayorbaba, Kakanwil Kemenkumham Papua, tentang Strategi Membangun Layanan Hukum dan HAM bagi Masyarakat Melibatkan Peran Tokoh Agama dan Tokoh Adat." Ucap kakanwil

 

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_18.02.42.jpeg

 

 

Dijelaskan Kakanwil output dari Rancangan Aksi Perubahan Kakanwil Kemenkumham Papua yang pertama, Dapat menghasilkan sebuah Peraturan Daerah (Raperdasi), Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham), Aplikasi dan Modul pelatihan bagi Paralegal. Kakanwil juga penyampaian Pemberian bantuan hukum merupakan amanah Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang merupakan implementasi tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, sebagai saranan perlindungan HAM. Dalam penutup sambutannya Kakanwil mengharapkan kegiatan ini dapat bermanfaat guna penguatan pelaksanaan tugas OBH dan Paralegal sebagai Pemberi Bantuan Hukum kepada Masyarakat, dan juga sebagai media informasi bagi perangkat lurah khususnya dalam memberikan pelayanan administrasi yang dibutuhkan masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum.

dalam pembahasan Rapat Kordinasi peningkatan kapasitas OBH dan paralegal tahun anggran 2021, beberapa OBH memberi masukan supaya adanya MOU dengan Polda dalam rangka peningkatan sinergitas antara instansi yang bergerak di bidang hukum dengan OBH di wilayah Papua, terdapat juga usulan mengenai pembentukan kode etik dikalangan OBH yang ada Papua khususnya, untuk menghindari konflik antar Lembaga Bantuan Hukum secara teknis di lapangan dan juga terkait Kebutuhan Dana yang di butuhkan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Papua. Acara berjalan dengan baik dan diakhiri dengan saling memberikan masukan dan saran guna kesuksesan dan kelancaran kegiatan kedepan.(**)

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_18.02.46.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2021-09-01_at_18.02.47.jpeg

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail