Bentuk Kepedulian Kemenkumham di Masa Pandemi Covid 19, akan membagikan Sembako Bagi Masyarakat terdampak melalui Kumham Peduli Kumham Berbagi

 

WhatsApp_Image_2021-07-26_at_11.10.25_1.jpeg

Jayapura, 26 Juli 2021

Humas Papua - Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: Sek-03.UM.06.02 Tahun2021 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Sosial Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid -19) Tahun 2021 dan juga Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-14.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa - Bali dan 15 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa -Bali. Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan menggelar bakti sosial yang akan diselenggarakan serentak se-Indonesia pada tanggal 29 Juli 2021 melalui program Kumham Peduli Kumham Berbagi. Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut agar berjalan lancar dan baik, Kanwil Kemenkumham Papua menggelar rapat virtual dengan seluruh kepala UPT Se-Papua Menindaklanjuti kegiatan KUMHAM PEDULI - KUMHAM BERBAGI Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba memimpin rapat persiapan, bertempat di aula Lantai 2 Kanwil Papua, pada Senin (26/07).

 

WhatsApp_Image_2021-07-26_at_11.20.23_3.jpeg

 

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Baik yang ikut secara langsung maupun secara virtual Zoom meeting. Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaranya yang telah merespon cepat kegiatan KUMHAM PEDULI - KUMHAM BERBAGI dengan membentuk panitia kecil untuk mempercepat proses koordinasi. “Kegiatan ini juga telah digagas oleh Menteri dan Sekretaris Jenderal yang diharapkan untuk dapat diselenggarakan pada masing-masing Wilayah, dan kita melalui rapat ini kita dapat menentukan titik lokasi yang akan kita berikan paket bantuan dan juga menyiapkan paket bantuan untuk di bagi berupa sembako bagi masyarakat Papua ”. ujar Anthonius M Ayorbaba. Melangkah lebih cepat, Kantor Wilayah Kemenkumham Papua telah melakukan rapat persiapan untuk dapat memberikan bantuan berupa paket sembako, vitamin dan masker kepada masyarakat terdampak Covid-19.

 

WhatsApp_Image_2021-07-26_at_11.10.25.jpeg

 

“Pada Rapat ini Kita akan membagi tim untuk menjalankan tugas dilapangan, agar proses bhakti sosial dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran. Untuk itu akan di tunjuk PJ masing- masing, jangan sampai kegiatan ini nantinya justru menimbulkan berita negatif. Dalam proses pambagian jangan abaikan protocol Kesehatan, tetap terapkan 3M”Ungkap Anthonius M Ayorbaba. Kegiatan Bakti Sosial ini akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 pukul 09.00 WIB dan tempat pelaksanaan dibagi 2 yaitu pada tingkat pusat lapangan upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan lokasi titik sasaran di Jabodetabek. Sedangkan pada Tingkat Wilayah, pada Kantor Wilayah dan Wilayah perbatasan negara. Kegiatan ini juga dapat disaksikan oleh seluruh pegawai melalui link live.kemenkumham.go.id. Adapun Paket bantuan yang akan diberikan berisi beras 5 kilogram, gula, susu, minyak goreng, sarden, mie instan. Sedangkan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang menjalankan Isoman akan diberikan obat-obatan, vitamin, masker dan handsanitizer. Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak Covid-19 KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI.

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA


Cetak   E-mail