WUJUDKAN KOLABORASI PERENCANAAN DAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA ADAKAN SOSIALISASI APLIKASI SIPASTIKU DAN SIRUP

WhatsApp_Image_2021-07-21_at_19.33.59.jpeg

Jayapura, 21 Juli 2021

Humas Papua - Bertempat di Aula Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Papua Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, yang di wakili oleh Kapala Bagian Umum Dina Aplena, dan narasumber Agung Nugroho dan Feri Faldianto dari Cpns Pengelolaan BMN Kanwil Kumham Papua moderator oleh Kapala Subagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Victor Lucky Maturbongs, materi yang dibahas Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, pengenalan aplikasi SIPASTIKU dan SiRUP di Lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Papua yang di ikuti oleh UPT SE - kota Jayapura secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. Kepala Kantor Wilayah yang di wakili oleh Kabag Umum Dina Aplena dalam arahannya saat membuka kegiatan ini menjelaskan bahwa dengan terbitnya Tentang pengadaan Barang / Jasa Pemerintah merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dan meningkatka transparansi, akuntabilitas sekaligus juga meningkatkan percepatan pelaksanaan dan penyerapan anggaran pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Dan juga dalam rangka laporan Aktualisasi Latsar Cpns Kemenkumham Tahun 2021 yang mana kedua rekan Kami dari Cpns Kanwil yang akan Menjelaskan sedikit mengenai Aplikasi SIPASTIKU dan SiRUP. Sebagaimana diketahui bahwa kelembagaan pengadaan barang / jasa bersifat ad-hoc dan berorientasi hanya pada pemilihan penyedia, namun sekarang kelembagaan terkait pengadaan barang / jasa bersifat permanen dan mempunyai perluasan fungsi, tidak hanya mengelola proses pengadaan barang / jasa namun juga mengelola LPSE, membina pengelola pengadaan barang/jasa dan pendampingan serta advokasi teknis terkait pengadaan barang / jasa." Ucap Dina Aplena

 

7.JPG

 

 

Kegiatan di lanjutkan dengan penjelasan dari moderator Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Victor Lucky Maturbongs, menjelaskan Kegiatan Sosialisasi ini ditujukan untuk pengenalan dan penjelasan terkait Aplikasi SIPASTIKU dan SiRUP dan juga Sebagi Laporan Aktualisasi CPNS dan dalam rangka peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang / jasa, Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan perubahan dalam hal struktur organisasi yang berwenang dan mengakomodir terkait proses pengadaan barang /jasa.

Untuk mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif, Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengembangkan sistem informasi pengadaan barang / jasa Kemenkumham Unggul (SiPaSTIKU) guna mendukung pelaksanaan e-Government di Kementerian Hukum dan HAM yang terintegrasi dengan aplikasi LKPP (LPSE dan SIRUP) dan aplikasi kepegawaian (SIMPEG). "Ungkap Victor Lucky Maturbongs. Selanjutnya Pemaparan dan Penjelasan Aplikasi SIPASTIKU dan SiRUP dari Narasumber Agun Nugroho dan Feri Faldianto yang merupakan CPNS Kanwil Kemenkumham Papua.

Kegiatan di lanjutkan dengan diskusi tanya jawab terkait Aplikasi SIPASTIKU dan SiRUP. Turut hadir pada kegiatan Tersebut Pejabat Administrator, JFT dan JFU Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, serta seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian melalui sambungan Virtual.

 

WhatsApp_Image_2021-07-21_at_19.34.01.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-07-21_at_19.33.54.jpeg

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA


Cetak   E-mail