Desain Industri Belum Banyak Dipahami Masyarakat di Papua, Kanwil Kemenkumham Papua Kembali  Gelar Dialog Interaktif di RRI Pro II Biak Numfor

 IMG_8465.JPG _Biak, Jumat 30 April 2021_ *Humas Papua* - Kehadiran Direktur Hak Cipta dan Desain Industri di Tanah Papua terus memberi semangat dan motivasi untuk masyarakat di Kabupten Biak Numfor betapa tidak, Dr Syarifuddin bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba terus memberikan Sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual termasuk Manfaat Perlindungan Desain Industri untuk Produk di Kabupaten Biak Numfor. Dialog Interaktif bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Biak memberi warna tersendiri oleh karena live Interaktif Narasumber langsung dari Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Kepada Pendengar di Kota Biak juga direlay oleh RRI Nabire dan Serui Syarifuddi menjelaskan Desain industri merupakan salah satu bagian dari Kekayaan Intelektual yang memiliki potensi yang besar bagi peningkatan kesejahteraan bangsa dan negara. Untuk itulah, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua turut mendorong partisipasi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Biak  melalui acara bertajuk Diseminasi Kekayaan Intelektual "Perlindungan Desain Industri dalam Mendukung Peningkatan Ekonomi di Papua khususnya Kabupaten Biak Numfor. Dir Hak Cipta, Syarifuddin mengatakan Pemerintah memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang diajukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Sesuai data yang ada, di Indonesia khususnya wilayah Papua khususnya Biak saat ini permohonan pendaftaran desain industri hamper nihil. Untuk itu Syarifuddin  berharap melalui diseminasi Dialog Interaktif RRI  ini para pendengar di Wilayah Biak, Serui dan Nabire  dapat mendapat manfaat dari Sosialisasi serta turut menyebarluaskan terkait pendaftaran kekayaan intelektual. Kepala Kantor Wilayah Papua, Anthonius M. Ayorbaba selaku narasumber menjelaskan kekayaan intelektual merupakan hak yang timbul atas olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau karya tertentu yang bernilai ekonomis. Anthonius melanjutkan, berdasarkan jenisnya Kekayaan intelektual dibagi menjadi 2 yaitu Cipta dan kekayaan Industri. Desain industri merupakan salah satu dari kekayaan industri. Pihaknya berujar bahwa permohonan desain industri di Papua khususnya Kabupaten Biak Numfor belum terlalu signifikan peningkatannya. Bahkan angka permohonan desain industri di Indonesia secara umum masih terbilang rendah jika dibandingkan negara-negara di Asia lainnya, sebagai contoh di Tiongkok setiap tahunnya sejumlah 500.000 permohonan desain industry dan beberapa Negara di belahan Dunia lainnya. " Di Kanwil Kemenkumham Papua angka permohonan desain industri di tahun 2021 masih Nihil tentu sangat disayangkan mengingat jumlah potensi kekayaan industri di Papua cukup banyak, maka diharapkan sinergitas dan peran Pemerintah Daerah Papua secara khusus Biak Numfor dan dapat turut mensosialisasikan ke masyarakat," harap Anthonius M Ayorbaba. Ditambahkan juga oleh Syarifuddin Direktur Hak Cipta, perlindungan hukum desain industri akan dimulai ketika DJKI telah menerbitkan sertifikat desain industri terhadap objek yang didaftarkan oleh para pemohon. Bahkan, Syarifuddin  menambahkan, saat ini pemerintah terus mendorong agar kekayaan intelektual dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. "ke depan objek KI dapat dijadikan jaminan fidusia, artinya, produk kreativitas hasil Kekayaan Intelektual yang tersertifikasi dapat memberikan nilai lebih dan mendorong tumbuhnya perekonomian bangsa dan negara," jelasnya.
Dialog Interaktif RRI Pro I Biak juga mendapat respon yang positif dari Masyarakat Biak ditunjukan melalui penelpon yang masuk dan memberikan pertanyaan seputar Desain Industri yang bagi mereka merupakan barang baru yang pertama dikenalkan. Hadir juga sebagai Narasumber, Kepala Disperindakop Pemda Kabupaten Biak, Yubelius Usior dalam dialog mengungkapkan Apresiasi dan rasa terima kasih mewakili Pemkab Biak Numfor kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri bersama Kakanwil Kemenkumham Papua yang terus memotivasi dan mengedukasi Masyarakat Biak terkait Perlindungan Hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual. Yubelius Usior berharap Sinergitas dan kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Papua bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus ditingkatkan lagi ke depan dan lebih banyak masyarakat Biak yang memiliki kesadaran dan mendaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (***)
IMG_8469.JPG

IMG_8491.JPG

IMG_8517.JPG

IMG_8526.JPG *LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA* *WEB : www.papua.kemenkumham.go.id*
*Twitter : @kanwilpapua*
*IG. : humaskemenkumhampapua*
*FB : Humas Kemenkumham Papua*


Cetak   E-mail