Jayapura, 06 Juli 2020
HUMAS - Kepala Kantor Wilayah, Murdjito Sasto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua, Kadiv Administrasi, Johan Manurung, Kadiv Keimigrasian, Friece Sumolang dan Kadivpas, Victor Teguh Prihartono Hari ini Senin, 6 Juli 2020 menerima kunjungan Bupati Kabupaten Keerom, Muhammad Markum beserta rombongan.
Kunjungan Bupati Kabupaten Keerom bersama Rombongan dalam rangka melakukan kerja sama dan sinergitas melalui penandatanganan Momorandum of Understanding (MoU) di Bidang Kekayaan Intelektual.
Penandatanganan dilakukan bertempat di Lt 2 Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua beralamat di Jln Raya Abepura, Nomor 37 Kota Raja, Kota Jayapura - Papua.
Dalam Laporan Ketua Panitia Pelaksana oleh Kadiv Yankum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua mengatakan, Fasilitasi permohonan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi daerah dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
Kurniaman Telaumbanua menyebutkan, Kabupaten Keerom memiliki potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang besar dan banyak belum digali baik dalam bentuk personal ataupun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Lebih lanjut dijelaskan, seperti Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, yang juga disebut warisan benda serta potensi Indikasi Geografis
Kakanwil Papua, Murdijto Sasto dalam sambutannya mengatakan, Kanwil Papua mengapresiasi Pemda Keerom yang menjadi salah satu Kabupaten yang terus bekerja sama bersama Kanwil Papua.
Tentunya Jajaran Kanwil Papua akan terus mendukung dalam memperkuat produksi daerah yang diakomodir dalam mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Keerom.
" Inovasi dan kreatifitas di bidang Kekayaan Intelektual telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah," Ungkap Murdjito Sasto dalam sambutannya. (6/7)
Ditegaskannya, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal KI terus mendorong Kanwil di Provinsi berkomitmen meningkatkan meningkatkan pemahaman dan perlindungan Hukum KI, sebagai aset berharga dan strategis peningkatan pertumbuhan Ekonomi.
" Nota kesepahaman ini awal dari kerja sama Kanwil Papua dan Pemkab Keerom, selanjutnya lebih dalam bentuk kegiatan nyata di Masyarakat," Ujarnya
Sementara itu, Muhammad Markum, Bupati Kabupaten Keerom dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Papua yang telah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten Keerom dalam memperkuat perekonomian daerah yang diakomodir dalam mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual.
Kami berharap jangan hanya sosialisasi terkait KI, tetapi didaftarkan juga Kekayaan Intelektual Masyarakat di Kabupaten Keerom, Kata Muh.Markum (6/7)
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Pemasyarakatan Asisten I Bid.Pemerintah Setda Keerom, Kadis Petindakop, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Kadis Dikbud, Kabag Hukum Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kanwil Papua. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA