Lakukan Kajian Hukum dan HAM di Kabupaten Biak Numfor, Kadiv Yankum HAM Dorong UPT bersemangat meraih WBK di Tahun 2020

biak3.jpg

Biak, 19 Februari 2020

HUMAS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan kajian Hukum dan HAM di Kabupaten Biak Numfor.

Kegiatan ini di pimpin oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua serta di dampingi oleh Kabid HAM Yulius Manurung, Kasubid Pemajuan HAM Idawati Parapak, Kasubid Pengkajian,Penelitian,Pengembangan Hukum dan HAM Korinus J.H.Umbora, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Manutur Simbolon dan Reny Hindom

Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kanim Kelas II TPI Biak dan dihadiri oleh Pejabat Struktural Kanim Kelas II TPI Biak, Kalapas Kelas II B Biak Luluk Kuncoro, JFT/JFU Kanim kelas II TPI Biak dan staf Lapas Kelas II B Biak.

Presentasi Kajian Hukum dan HAM merupakan salah satu tusi unit eselon I (BALITBANGKUMHAM) yang diemban oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Papua sebagai implementasi Kemenkum HAM Corpu, Survey IPK dan IKM guna mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua memberika pemahanan terkait esensi dari Kemenkumham Corpu.

"Esensi dari Kemenkum HAM Corpu adalah, Kementerian Hukum dan HAM menjadi Organisasi Pembelajar melalui metode-metode pembelajaran formil maupun non formil serta metode pembelajaran dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi,"ujar Kurniaman Telaumbanua

Lebih lanjut dikatakan terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil Kemenkumham Papua berkomitmen meraih predikat tersebut pada tahun 2020 serta mendorong Unit Kerja di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Papua bersiap untuk berlomba meraih predikat tersebut.

"Kanwil Kemenkum HAM Papua tahun 2020 ini berkomitmen untuk meraih predikat WBK/WBBM, untuk meraih preditkat tersebut diperlukan pembenahan di berbagai sektor, serta berinovasi. Selain Kantor Wilayah Kemenkum HAM Papua, Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Kanwil Kemenkum HAM Papua juga di dorong untuk segera mempersiapkan diri guna berkompetisi meraih predikat WBK/WBBM tahun 2020"ungkap Kurniaman Telaumbanua.

Terkait Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Papua mengatakan bahwa YANKOMAS adalah agenda besar Kementerian Hukum dan HAM dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia.

"Pembentukan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) di setiap Satker pada jajaran Keimigrasian maupun Pemasyarakatan wajib di bentuk. Hal ini terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat yang tidak mampu apabila terdapat permasalahan hukum ataupun hak-haknya di langgar baik itu oleh pemerintah,individu maupun organisasi, Yankomas sendiri merupakan agenda besar Kementerian Hukum dan HAM Papua dalam upaya pemenuhan Hak Asasi Manusia serta sebagai wadah komunikasi masyarakat"ujar Kurniaman Telaumbanua.

biak2.jpg

biak5.jpg

biak4.jpg

biak1.jpg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail