Kakanwil Kemenkum HAM Papua dan Kajati Papua sepakat jaga sinergitas

jaksa1.jpg

Jayapura, 15 Januari 2020

Tifa News - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Papua Murdjito Sasto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo sepakat menjaga sinergitas antar institusi yang dipimpin.

"Kami menyepakati bersama bahwa hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik agar terus dijaga," terang Murdjito Sasto

Hal itu dikatakannya saat melakukan kunjungan ke Kejati Papua beserta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Johan Manurung, Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kurniaman Telambanua.

Pasca serah terima Jabatan pada November 2019 dan sebagai orang baru, ungkap Murdjito Sasto, pihaknya bermaksud untuk berkenalan dan menyambung silaturahim serta meningkatkan kemitraan dengan Kajati Papua Nikolaus Kodomo yang juga baru dua bulan melaksanakan tugas di Bumi Cenderawasih Papua. Murdjito Sasto berharap ke depan menjadi lebih sinergi lagi di antara unsur penegak hukum dalam lingkup Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) di Provinsi Papua khususnya. 

“Kebetulan saya bersama tiga Kadiv, baru kurang lebih sekitar 2 bulan menjabat di Kanwil Kemenkum HAM Papua, maka kami merencanakan untuk berkunjung ke seluruh Forkompimda dan pimpinan instansi vertikal lainnya di Papua untuk melanjutkan koordinasi yang selama ini telah terjalin,” jelas Murdjito Sasto

Pesan Kakanwil Papua kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Papua harus terus bangun koordinasi dengan jajaran Kantor Kejaksaan Negeri karena tentu tugas-tugas itu semuanya terkait di daerah. Sementara itu, Nikolaus Kodomo menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Kemenkum HAM Papua yang berkenan mengunjungi pihaknya pada saat awal menjalani tugas sebagai Kajati Papua.

"Kami mengucapkan terima kasih telah dikunjungi pada hari ini. Mengingat koordinasi ini penting, apalagi kita sebagai partner kerja, perlu bekerja sama dalam penanganan-penanganan perkara, ucapnya.

" Tanpa koordinasi ini tidak mungkin kita melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik," Ungkap Nikolaus

Dikatakan Nikolaus, dengan berkoordinasi, masalah-masalah yang sebenarnya sepele bisa kita atasi bersama, karena jika tidak terselesaikan hanya karena miss komunikasi saja.

Pada pertemuan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU terkait penanganan overstay di Lapas se Papua bersama Kajati, sekaligus penyerahan MoU yang diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Papua (*)

 jaksa3.jpg

jaksa4.jpg

jaksa2.jpg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail