PERESMIAN LAW CENTER KANWIL PAPUA

IMG 2418

Jayapura (06/03/2012), Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua (Drs. Daniel BIantong, SH. MM) senin (05/03/2012), seperti halnya kantor-kantor wilayah lainnya, memiliki komitmen dan semangat yang tinggi Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua untuk mewujudkan terbentuknya Pusat Pelayanan Hukum Terpadu yang dipersiapkan sejak bulan oktober 2010 memacu kinerja Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang beraspek pelayanan public maupun yang beraspek teknis substantive/fasilitatif. Upaya meningkatkan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua oleh dua segi, yakni segi external yang dilihat pada dinamika pembangunan yang digerakkan pemerintah daerah Papua terutama disektor ekonomi, perdagangan, investasi, jasa keuangan yang menunjukkan pertumbuhan yang baik dengan makin besarnya peran sector swasta. Demikian pula pembangunan dibidang hukum produktifitas pembuatan regulasi dalam bentuk peraturan daerah relative meningkat dari tahun ke tahun dimana hal ini memiliki kolerasi dengan dinamika masyarakat dan dunia usaha di provinsi papua sedangkan segi internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi yang diperoleh dari diklat-diklat teknis maupun struktural.

“Dalam tataran implementasi pembangunan Hukum dan HAM yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, maka tugas pokok yang beraspek pelayanan public dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). Sedangkan untuk tugas pokok yang beraspek fasilitas dengan lingkup pembentukan peraturan daerah, program legislasi daerah, penyusunan naskah akademis untuk dapat mempererat kerjasama dengan pemerintah daerah guna tercapainya kualitas pembentukan Kementerian Hukum dan HAM memandang perlu disetiap daerah terbentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau disebut istilah Law Center”, ucap Menteri Hukum dan HAM (Amir Syamsudin).

Dengan dilaksanakan peresmian Pusat Pelayanan Hukum Terpadu di Kanwil Hukum dan HAM Papua, diharapkan agar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dapat lebih meningkatkan peran sertanya didalam mengisi pembangunan di Provinsi Papua dengan mengadakan kerjasama yang tidak mengurangi tugas pokok dan kewenangan masing-masing  unsur pemerintah daerah Provinsi Papua.

Selain meresmikan law center, Menkumham juga memberikan Piagam Penghargaan anubhawa kepada Gubernur Provinsi Papua, Bupati Jayapura, Bupati Keerom dan Walikota Jayapura atas jasanya membina, mengembangkan Kelurahan dan Kampung sadar Hukum serta mengukuhkan 19 kelurahan/Kampung dan Kelompok PKK antara lain: Kelurahan Gurabesi, Kelurahan Imbi, Kelurahan Ardipura, Kelurahan VIM, Kelurahan Wahno, Kelurahan Awiyo, Kelurahan Asano, Kelurahan Waena, Kelurahan Koya Barat, Kelurahan Koya Timur, Kelompok PKK Kota Jayapura, Kelurahan Sentani Kota, Kelurahan Dobonsolo, Kelurahan Waibron, Kampung Nolokla, Kampung Nendeli, Kelompok PKK Kabupaten Jayapura, Kampung Skamto, Kelompok PKK Kabupaten Keerom.

Dalam acara peresmian Law Center tersebut juga diisi dengan rangkaian acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan para para pihak terkait yaitu Kepala Kepolisian Daerah, Rektor Universitas Cenderawasih, Ketua KNPI Papua, Bupati Kabupaten Keerom, Bupati Kabupaten Jayapura, Rektor Universitas YAPIS, Rektor Universitas Musamus, Sekolah Tinggi Ilmu Humum UMEL Mandiri, KOMNAS HAM Perwakilan Papua, Kamar Dagang dan Insdustri Papua, LP3AP, Lembaga Masyarakat Adat Port Numbai, Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatullah, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Maarif, Pimpinan Pondok Pesantren Darud Dawah Wal Irsyad.

Selain itu telah dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Forum DILKUMJAKPOL dalam rangka penegakan hukum oleh system peradilan pidana di papua antara Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kepala Kejaksaan tinggi Papua dan Kepala Kepolisian Daerah Papua.

 

Acara tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Pemasyarakatan (Sihabuddin), Dirjen Imigrasi (Bambang Irawan), Dirjen HKI (Ahmad M. Ramli), Dirjen AHU (Aidir Amin Daud), Kepala BPHN (Wacipto Setiadi), Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (Mashudi), Sekda Provinsi Papua (Konstan Karma), Kapolda Papua (Bigman Lumban Tobing), Ketua Pengadilan Tinggi Papua (Madya Suhardja), Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (M. Pardede), serta Walikota, Bupati, Camat, Kepala Desa dan Lurah Papua. Humas


IMG 2413 IMG 2308
IMG 2342 IMG 2357
IMG 2367 IMG 2442
IMG 2437 IMG 2443


Cetak   E-mail