PELANTIKAN PPNS TAHUN 2012

 

Bertempat di Aula Kanwil, Selasa 21 Februari 2012, tepat pukul 10.00 WIT, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Drs. Daniel Biantong,SH.MM) melantik 6 (enam) orang pegawai dari Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), masing-masing  atas nama:

No.

Nama

Pangkat/Gol

Jabatan

Wilayah Kerja

Ket.

1.

Fredrik Engelbert Tumbel.SH

Penata Tk.I (III/d)

Pejabat Polisi Kehutanan Penyelia PPNS pada Kantor Balai Besar Konservasi SDA Papua

Provinsi Papua

SK.Menteri Hukum & HAM RI No. C-18.HN.05.01 Tahun 2005 Tanggal 16 Maret 2005

2.

Markus Donsius Iriando,SH

Penata Muda TK.I (III/b)

Pejabat Polisi kehutanan Penyelia Lanjutan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua

Provinsi Papua

SK.Menteri Hukum & HAM RI No. C-48.HN.05.01 Tahun 2006 Tanggal 03 November 2006

3.

Wir Frengky Filep, SH

Penata Muda TK.I (III/b)

Pejabat Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam papua.

Provinsi Papua

SK.Menteri Hukum & HAM RI No. C-48.HN.05.01 Tahun 2006 Tanggal 03 November 2006

4.

Zainal Arifin, SH

Penata Muda TK.I (III/b)

Pejabat Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam papua.

Provinsi Papua

SK.Menteri Hukum & HAM RI No. C-48.HN.05.01 Tahun 2006 Tanggal 03 November 2006

5.

Nakir Surahman,S.Sos

Penata Muda        (III/a)

Pejabat Polisi Kehutanan Pelaksana Lanjutan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam papua.

Provinsi Papua

SK.Menteri Hukum & HAM RI No. AHU-123.AH.09.01 Tahun 2009 Tanggal 09 Desember 2009

6.

Indra Lestari Marunduh.

Pengatur Tk.I (II/d)

Pejabat Polisi Kehutanan Pelaksana Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Balai Taman Nasional Lorenz wamena

Provinsi papua

SK.Menteri Hukum & HAM RI No. AHU-123.AH.09.01 Tahun 2009 Tanggal 09 Desember 2009

Dalam Acara di hadiri oleh para Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua, dan Pejabat Struktural dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam, Perwakilan dari polisi dan PPNS yang dilantik. Dalam sambutannya Bapak Kakanwil menegaskan "Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan untuk mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan yang cederung meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas adalah menyusun peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan pada instansi lain di luar POLRI untuk terlibat dalam proses penyidikan, dengan harapan proses penyidikan dapat diperiksa dan diselesaikan secara cepat, tepat dan bermuara pada terungkapnya suatu peristiwa tindak pidana. Peran PPNS dengan kewenangan penegakan hukum di bidang-bidang tertentu dewasa ini makin penting seiring dengan makin maraknya munculnya kejahatan-kejahatan di bidang-bidang tertentu, termasuk dibidang ilegal loging. Hal ini tentunya memerlukan ketrampilan dari PPNS Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua untuk dapat melakukan penyelesaian pelanggaran di bidang ilegal loging dan berkoordinasi dengan koordinator Pengawas (Korwas) yaitu institusi kepolisian" lebih lanjut beliau menginagtkan kembali bahwa sumpah dan pelantikan ini haruslah dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Acara di tutup dengan pemberian ucapan selamat dan jabat tangan kepada PPNS yang dilantik. Humas

PPNS 04 PPNS 14

 


Cetak   E-mail