BIMTEK BARANG MILIK NEGARA (BMN) DILINGKUNGAN KANWIL PAPUA

IMG 2733

Jayapura (12/03/2012), Bertempat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kotaraja, Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua mengadakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan barang milik negara (BMN) dari tanggal 12 – 14 Maret 2012 di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan peserta berjumlah 30 orang dari semua satker di wilayah papua, pelaksanaan bimtek ini bertindak sebagai narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jayapura dan Kanwil Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jayapura.

Laporan ketua panitia (Drs. Sjamsudin Karim, SH. MM) bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dalam pengelolaan Barang Milik Negara dimana satuan kerja sebagai unit penata usahaan kuasa pengguna barang yang didapat secara sah  menatausahakan berupa kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan sesuai kaidah akuntansi barang milik negara.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Drs. Daniel Biantong, SH. MM) menyampaikan bahwa mengingat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang penatausahaan Barang Milik Negara yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan yang sampai saat ini dalam implementeasinya di tingkat satuan kerja dilingkungan kantor wilalayah hukum dan ham papua masih terdapat kurang dalam pengelelolaannya berdasarkan hasil audit BPK RI dan juga masih banyak aset /BMN yang mengalami rusak berat, bahkan sudah ada yang hilang belum dilakukan penghapusan. Hal ini menimbulkan beban pemeliharaan dan juga tidak rapi dalam penata usahaan ruangan kantor.

Kegiatan ini juga dihadiri Kadiv Pemasyarakatan (Adi Putranto, SH), Kadiv Imigrasi (Nasrul Ngabdimasa, SH), Kadiv Yankum (Salahudin, SH), dan para Ka. UPT dilingkungan Jayapura, pembukaan ini di tutup dengan doa yang dibawakan dari perwakilan peserta (Hortensi Yoku). Humas




Cetak   E-mail