Jayapura - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua melalui Bidang Hukum bersama DPRD Kabupaten Mimika menggelar Rapat Kordinasi, Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Finansial dan penyerahan hasil Raperda Inisiatif Tahun 2024, Rabu (20/11) siang.
Ranperda Kabupaten Mimika yang difinalisasikan tersebut meliputi Ranperda :, - Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol; - Raperda Subsidi Transportasi Wilayah Pesisir dan Pegunungan; - Raperda Pembagian Hasil Divestasi PT. Freeport; dan - Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha Orang Asli Papua di Kabupaten
Mimika.
Rapat yang digelar di Ball Room Lantai 2 Hotel Maxone Jayapura diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Mimika tersebut, dibuka secara langsung oleh Ketua Bapemperda kabupaten mimika Iwan Anwar.
Dalam sambutannya singkatnya Iwan Anwar menyampaikan kiranya dengan 4 Raperda inisiatif yang telah di rancang bersama para perancang kanwil kemenkumham Papua ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Mimika nantinya.
Iwan juga menyampiakan terimah kasih kepada kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba yang hadir secara langsung mengikuti rakor ini, kiranya dengan kehadiran bapak kakanwil ini DPRD mimika dan kanwil kemenkumham semakin jalin kerjasama untuk membuat regulasi perda yang dapat bermanfaat bagi masyarakat kabupaten mimika." Jelas Iwan
Sementara Kakanwil kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam sambutannya menyampaikan Pendampingan dan penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Hak Inisiatif DPR Kab. Mimika yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antar Lembaga Pemerintah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. " Kata Anthonius
Selain itu, Anthonius juga menjelaskan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua telah melakukan penandatanganan Nota Kerjasama dengan DPR Kabupaten Mimika yang telah dilaksanakan beberapa tahun belakangan ini termasuk di tahun 2024.
Usulan inisiatif DPR Kabupaten Mimika yang disampaikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua berjumlah 4 (empat) Raperda
Tentu kita pahami bersama bahwa peraturan-peraturan daerah yang diusulkan dan menjadi inisiatif DPR Kabupaten Mimika merupakan upaya bersama dalam mempersiapkan regulasi bagi pembangunan dan lebih khusus yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di
Kabupaten Mimika.
Saya sebagai Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang telah dibangun antara DPR Kabupaten Mimika dan Kanwil Kemenkumham Papua selama ini.
Kita berdoa agar kita semua diberi kesehatan dan kemampuan untuk terus bekerja dan mengabdi bagi bangsa dan Negara melalui tugas dan tanggungjawab yang diembankan di atas
pundak kita masing-masing.
Kami juga berharap agar raperda-raperda yang telah disusun ini dapat dilanjutkan ke tahapan dan proses selanjutnya sampai pada tahap penetapan sehingga setiap OPD sebagai instansi yang bertanggung jawab di bidang-bidang sebagaimana diatur dalam Raperda ini dapat melaksanakan dengan baik.
Akhiri sambutan kakanwil berpesan 3 regulasi penting yang harus di tindak lanjuti oleh DPRD Kabupaten Mimika yakni terkait 1.pendaftaran indikasi geografis Kopi Amumeho 2. Pelatihan paralegal bagi hamba hamba Tuhan, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Mimika sehingga dapat menolong masyarakat yang kurang mampu dalam bantuan hukum. 3. Pelatihan Khusus CAT bagi anak anak asli Papua yang perlu di lakukan bagi anak anak asli Kabupaten Mimika.
Kiranya dengan 3 regulasi yang saya sampaikan ini kiranya dapat di pertimbangkan lagi oleh DPRD dan Bapemperda kabupaten mimika sehingga dapat membantu masyarakat di kabupaten mimika. " Tutur Kakanwil Anthonius M Ayorbaba
Kegiatan di akhiri dengan Penyerahan Naskah Akademik dan Raperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Mimika oleh kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba kepada ketua Bapemperda kabupaten mimika Iwan Anwar dan di lanjutkan foto bersama.
(Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)