Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Pengawasan 2 Perusahaan Kayu Di Kabupaten Sarmi, Divisi Keimigrasian Kemenkumham Papua Cek Keabsahan Dokumen Orang Asing

WhatsApp_Image_2024-07-19_at_13.01.03.jpeg

SARMI, 19 Juli 2024

INFO HUMAS PAPUA - Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi keimigrasian yaitu melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Papua Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua secara rutin melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian ke perusahaan-perusahaan yang memakai tenaga kerja asing (TKA) khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Sarmi.

Dalam Lakukan Pengawasan Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Ben Yuda Karubaba, di dampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Gede Semarajaya, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian
Mahessa Abdurrachim Husin, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian
Sasmita Adhytya., dan staf pada Divisi Keimigrasian menuju kabupaten Sarmi yang ditempuh selama 8 jam dari Kota Jayapura dan untuk menuju lokasi target berupa perusahan kayu harus ditempuh lebih kurang 3 jam lagi dengan medan yang cukup jauh dan prasarana jalan perusahan banyak yang rusak.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam rangka melakukan pengawasan orang asing yang bekerja di 2 perusahaan Kayu di kabupaten Sarmi.

WhatsApp_Image_2024-07-19_at_13.01.40_1.jpeg 

Pada hari Pertama Kamis 18 Juli 2024 tim melakukan pengawasan langsung pada PT Mondianlindo Pratama yang telah bekerja sama dengan PT RMS ( Rimba Makmur Sukses) yang mengelola Login Kayu di desa Betaf Distrik Sarmi Timur Kabupaten Sarmi yang di ketahui 5 TKA WN Malaysia yang pada saat dilakukan pemeriksaan dari ke 5 TKA WN Malaysia sedang melaksanakan Cuti Kembali ke Negaranya sehingga data pekerja TKA pada PT Mondianlindo Pratama yang telah bekerja sama dengan PT RMS ( Rimba Makmur Sukses) di nyatakan Nihil.

Sedangkan pada hari kedua Jumat 19 Juli 2024 tim melakukan pengawasan dan pemeriksaan pada PT Wapoga Mutiara Timber yang bekerja sama dengan PT Salaki Mandiri Sejahtera terletak di Desa SP2 Distrik Bongo Kabupaten Sarmi pada pemeriksaan dokumen keimigrasian ditemukan 4 TKA WN Malaysia yang bekerja sesuai dengan jabatan yang terdapat dalam RPTKA.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka melakukan pengecekan on the spot apakah pekerjaan yang dilakukan telah sesuai dengan izin yang diberikan selain pengawasan terhadap keberadaan orang asing lainnya di perusahaan tersebut.

Selain itu kepada perusahaan-perusahaan yang memakai tenaga kerja asing (TKA) baik itu Direktur perusahaan, Manager maupun staf akan di lakukan pembinaan terutama terhadap kelengkapan dokumen khususnya dokumen keimigrasian berupa Paspor, KITAS dan izin tinggal lainnya,

Diharapkan dengan pengawasan dan pemeriksaan yang rutin di lakukan oleh jajaran Divisi Keimigrasian kanwil kemenkumham Papua kiranya perusahaan yang mempekerjakan TKA patuh dan tidak melanggar peraturan pemerintah yang berlaku. ( Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)

 WhatsApp_Image_2024-07-19_at_13.01.46.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI