KUNJUNGAN KERJA KAKANWIL KE KANTOR IMIGRASI KELAS II BIAK

KUNJUNGAN KERJA KAKANWIL KE KANTOR IMIGRASI KELAS II BIAK

KB 01

KAB.BIAK_Info_9 Agustus 2018 - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Iwan Santoso, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar-Butar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sarlotha Merahabia, Kabag Umum Mangatas Nadeak, Kasubag Kepegawaian, Sri Isyati melakukan kunjungan kerja ke Kota Karang Panas, Kantor Imigrasi Kelas II Biak.

Rombongan Kakanwil diterima oleh Plh Kakanim Biak, dan para pejabat serta staf yang ada.

Iwan Santoso dalam kesempatan kunjungan tersebut berkesempatan melakukan tatap muka memberikan penguatan kepada pejabat maupun staf pada Kanim Kelas II Biak.

Dalam arahannya, Iwan Santoso menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya tentang pengisian Jurnal Harian (Simpeg) terkait pribadi masing-masing. Hal ini sangat penting dalam menunjang karir sebagai ASN Pengayoman.

Iwan Santoso juga menekankan berkaitan dengan penyerapan anggaran, karena Tahun ini penyerapan Anggaran Kanwil Kemenkumham agak kurang, hal ini akan berdampak pada pemangkasan anggaran sesuai dengan presentasi rendahnya anggaran kita.

Iwan Santoso mengakui prihatin dengan Kantor Imigrasi Kelas II Biak dan Lapas Kelas II Biak belum tersentuh dengan pembangunan.

"Saya sudah koordinasi dengan Bagian Program dan Pelaporan Pusat untuk pembangunan Kantor Imigrasi Biak begitupun Lapas Biak," Kata Iwan.

Hal ini dilakukan melihat kondisi dari kedua bangunan kantor tersebut sudah tua dan sudah harus dibangun baru, jelas Iwan

Selain itu, Iwan Santoso juga memberikan arahan terkait penggunaan Aplikasi Sisumaker ( e-Surat masuk surat keluar). Kakanwil berharap di Kanim Biak dan Lapas Biak agar segera menggunakan Aplikasi Sisumaker.

Iwan Santoso juga mengingatkan harap semua pejabat dan Staf mengisi LHKPN dan LHKSN mengingat sangat penting dan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tujuannya untuk memantau harta kekayaan pejabat penyelenggara negara," tegas Iwan Santoso

Dengan tegas Iwan mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas harus penuh rasa tanggung jawab dan tidak boleh sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli)

"Jika ada yang melakukan maka akan diambil tindakan tegas, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku" ungkap Iwan Santoso.

Saat ini juga kenaikan pangkat bagi ASN sudah melalui sistem online, sehingga tidak ada lagi yang harus ditutup-tutupi.

Penyampaian arahan dihadiri oleh seluruh pejabat dan staf Kantor Imigrasi Kelas II Biak dan juga dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak. Plh Kakanim Biak, Nanang Yunanto Ernawan selaku moderator dalam penyampaian arahan tersebut. Sementara dari Lapas dihadiri oleh Kalapas Biak Luluk Kuncoro.

KB 02

Arahan pun disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sarlotha Merahabia terkait teknis Pemasyarakatan monitoring dan Evaluasi Gabungan (Monev Gabungan).

"Petugas Lapas harus waspada di hari minggu bertepatan dengan kunjungan dari luar masuk," ungkap Sarlotha.

Harapannya, petugas Lapas harus tegas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas ketika sedang berjaga di Lapas.

Sarlotha mengingatkan, pada saat berjaga petugas dilarang keras dalam keadaan dipengaruhi minuman keras karena sangat membahayakan petugas tersebut dan memberi peluang narapidana untuk melarikan diri.

Arahan juga disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar Butar memberikan stresing point dengan KIS (Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi) yang menjadi pedoman dari Orta Kanwil Kemenkumham Papua.(*)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua

Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhamkanwilpapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail