Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Sarmi Ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua

Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Sarmi Ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua

DPRD SARMI 01

Jayapura_Info_10 Juli 2018 – Ketua DPRD Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, Alberd Kiky Wenggi, melakukan Kunjungan Kerja bersama Sekretaris Lembaga Adat (LMA) Max Bisim, Kepala Bagian Hukum dan HAM LMA, Ely Mansi dan Usman sebagai Intelektual Kabupaten Sarmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Iwan Santoso, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua, Max Wambrauw dan Kepala Bidang Hukum, Sutrisno.(10/7)

Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Iwan Santoso yang beralamat di Jln Raya Abepura, Nomor.37 Kota Raja. (10/7)

Kunjungan kerja ini dalam rangka membangun kerja sama dan sinergitas bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Papua terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi

Dalam pertemuan tersebut, Iwan Santoso mengucapkan selamat datang dan mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Sarmi, yang datang di Kanwil Kemenkumham Papua.

Kehadiran Ketua DPRD Sarmi pun dalam rangka mengklarifikasi terkait rencana pembagunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Sarmi yang tidak dibangun hingga saat ini. Serta meminta kepada Kakanwil agar mempertimbangkan lagi karena Masyarakat di Kabupaten Sarmi berharap adanya Lapas di sana.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Santoso selaku Kakanwil Kemenkumham Papua mengatakan untuk pembangunan di Kab Sarmi tidak bisa dijanjikan karena semua itu bergantung pada usulan anggaran dari Pusat.

"Jika dalam waktu ke depan memungkinkan maka akan kita usulkan kembali dan akan kita pikirkan anggaran untuk pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten Sarmi," Kata Iwan

Kakanwil pun menjawab akan segera mengusulkan pembangunan Lapas/Rutan di Kabupaten Sarmi pada Tahun 2020.

Kunjungan Ketua DPRD Sarmi tersebut juga sekaligus mengundang Kepala Kantor Wilayah bersama Tim dari Kanwil Kemenkumham Papua guna memberikan materi terkait Bantuan Hukum sekaligus silahturahmi dengan Bupati Kabupaten Sarmi.

Hal ini disambut baik oleh Iwan Santoso dan memerintahkan segera ditindak lanjut oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Papua, Max Wambrauw.

Terkait rencana kunjungan balasan Kepala Kantor ke Kabupaten Sarmi akan dilakukan dengan kegiatan pemberian materi tentang Desa Sadar Hukum dan juga
mengingat peranan Peraturan Daerah yang demikian penting dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, maka penyusunannya perlu diprogramkan, agar berbagai Perangkat Hukum yang diperlukan dalam rangka Penyelenggaraan Otonomi Daerah dapat dibentuk secara Terencana, Terpadu dan Sistematis berdasarkan skala prioritas yang ada serta akan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua. (Kr)

Laporan Humas Kanwil Kemenkumham Papua

DPRD SARMI 02


Cetak   E-mail