Kanwil Kemenkumham Papua Resmi Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Akademik Dan Perancangan Peraturan Daerah

WhatsApp_Image_2023-03-16_at_16.07.16.jpeg

Jayapura, 16 Maret 2023

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Endang L Hardiman resmi membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Naskah Akademik dan Perancangan Peraturan Daerah, di Hotel Suni Abepura 16/03. Pada bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Constantinus Kristomo, Turut menghadirkan narasumber dari Universitas Cenderawasih Dr. Yusak E. Reba, S.H., M.H (Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih) dan Ibu Tri Yanuaria, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih).

Kakanwil Papua dalam sambutannya yang diwakili oleh Kadiv PAS menyampaikan, Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. “Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional” ungkap Lintang.

Lintang menyampaikan, bahwasanya pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam mendukung tercapainya arah dan tujuan pembangunan hukum nasional dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan sistematis dengan memperhatikan asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik.

WhatsApp_Image_2023-03-16_at_16.07.11.jpeg

“Untuk mewujudkan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang terencana, terpadu, dan sistematis dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan, selain itu perlu diperhatikan juga tahapan pemantauan dan peninjauan terhadap Peraturan Perundang-undangan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mencapai kemanfaatan hukum” ungkap Lintang.

“Melalui Kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas kemampuan penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah bagi Para Peserta Bimbingan Teknis” tutup Lintang mengakhiri sambutannya.

WhatsApp_Image_2023-03-16_at_16.07.17.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua

Cetak