Jayapura - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mimika kalaborasi bersama Divisi Keimigrasian Kemenkumham Papua melaksanakan kegiatan Rakor Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau yang lebih dikenal dengan APOA.VER 2024. Pada Jumat (6/12/2024) di aula utama kanwil kemenkumham Papua.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu upaya imigrasi Mimika untuk lebih
mengenalkan APOA, khususnya perusahaan dan penginapan yang berada di wilayah kerja imigrasi Mimika, sehingga para pemilik perusahaan dan penginapan dapat melaporkan setiap keberadaan orang asing kepada imigrasi setempat.
Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) diimplementasikan pertama kali pada 22 Mei 2015, yaitu pada 10 (sepuluh) kantor imigrasi. APOA merupakan aplikasi online yang berguna untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing. Namun dalam pelaksanaannya, penggunaan aplikasi ini kurang efektif dan hingga saat ini masih terdapat beberapa kendala, salah satunya seperti ketidakpahaman pemilik tempat penginapan atau pengelola hotel dalam
mengakses APOA di https://apoa.imigrasi.go.id/.
Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba. Dalam Sambutannya membuka kegiatan Rakor APOA, menerangkan bahwa Rakor penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sesuai dengan dasar hukum di UU No. 6 Tahun 2011 pasal 72. Kepala Kantor juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat memaksimalkan penggunaan APOA agar data orang asing/WNA yang berada di wilayah Kanim Mimika dan sekitarnya terus terupdate.
Anthonius juga menyebutkan bahwa dengan APOA ini diharapkan bisa membantu pemantauan orang asing/WNA yang ada di wilayah Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah terlebih Khusus Kabupaten Mimika, serta diharapkan pula para pemilik Penginapan, Apartemen, Pengelola Hotel, dan Perusahaan yang menggunakan TKA untuk tidak perlu bersikap defensif apabila ada imigrasi yang datang.
Saat ini APOA mengalami pengembangan dimana APOA akan berbasis QR-Code, diharapkan
dengan adanya APOA berbasis QR-Code dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dan pemilik penginapan nantinya. " Tutur Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanim Mimika Mohamad Agus Sofani di dampingi pejabat struktural Kanim Mimika serta pejabat Administrator dan pengawas pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua (HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)