WORKSHOP SATOPSPATNAL PAS JAJARAN PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WhatsApp_Image_2021-12-02_at_15.06.34_3.jpeg

Jayapura, 02 Desember 2021

HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua memberikan Workshop Penguatan Tugas dan Fungsi Satopspatnal kepada Jajaran Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Papua kegiatan ini di selengarakan secara vertual melalui Aplikasi Zoom Meeting pada hari Kamis (02/12/2021). Kegiatan dimulai dengan Arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris menerangkan bahwa masyarakat khususnya Warga Binaan harus memperoleh pelayanan optimal. “Kegiatan Workshop ini merupakan upaya optimalisasi pelayanan bagi masyarakat oleh Petugas Pemasyarakatan, sehingga masyarakat dan WBP dapat terlayani dengan baik”, jelasnya. Lebih jauh lagi, Abdul Aris menjabarkan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 yang memuat tugas dari Tim Satops Patnal.

WhatsApp_Image_2021-12-02_at_15.06.34.jpeg

Diantaranya merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan serta penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan dan pembinaan kepegawaian. Jelasnya. Selanjutnya sambutan arahan kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menyampaikan Satops patnal merupakan kepatuhan dan kebutuhan organisasi dalam memajukan kinerja pemasyarakatan khususnya UPT satuan kerja yang ada pada kanwil kemenkumham Papua. Kakanwil berharap dengan adanya aplikasi siapladeni yang di kembangkan dari kanwil maluku yang di louncing di kanwil kemenkumham Papua ini bisa mambantu kinerja petugas pemasyarakatan di UPT yang ada di Papua ini. Kakanwil berjanji akan memberikan penghargaan kepada pegawai di jajaran pemasyarakatan yang bekerja dengan baik dan memberi kontribusi bagi kemajuan pemsyarakatan.

WhatsApp_Image_2021-12-02_at_15.06.34_2.jpeg

 

Kakanwil berharab di tahun 2022 ada UPT pemasyarakatan yang dapat masuk penilaian PTN untuk WBK, saya juga berpesan untuk seluruh kalapas di seluruh UPT di papua yang ada untuk memperhatikan tahanan perempuan dan anak untuk segera pindahkan ke Lembaga pemasyarakatan Perempuan dan juga Lembaga pembinaan khusus anak untuk mendapatkan pembinaannya sesuai peraturan ini memang memiliki tantangan yang besar tetapi saya yakin dan berharab di tahun 2022 kita dapat mengubah semua stetmen ini dengan lebih baik dari Tahun. Ungkap kakanwil sekaligus membuka secara resmi kegiatan workshop satops patnal tahun 2021.

WhatsApp_Image_2021-12-02_at_15.06.34_1.jpeg

 

Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Sapto Winarno selaku Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Sapto menyampaikan materi mengenai Satopspatnal berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan.

WhatsApp_Image_2021-12-02_at_15.06.34_4.jpeg

Dalam paparannya, Sapto Winarno menjelaskan tugas Satopspatnal yaitu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, supervisi, pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengelolaan basan dan baran, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di Direktotat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM serta UPT Pemasyarakatan. Lebih lanjut disampaikan Tata Nilai Utama Satopspatnal Pemasyarakatan, “Tri Cakti Abhinaya” yang memiliki arti Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan dengan Tiga Prasyarat yaitu Integritas, Profesionalitas, serta Sinergitas. Jelasnya. Turut hadir mengikuti kegiatan ini Kadiv pemasyarakatan kusnali beserta pejabat pengawas di jajaran Devisi pemasyarakatan di lingkungan kanwil serta Kepala UPT SE Papua beserta jajaran di lingkungan kanwil maupun UPT di Papua. (**)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail