KEGIATAN PARALEGAL HARI TERAKHIR, KANWIL PAPUA HADIRKAN NARASUMBER DARI BPHN KEMENKUMHAM RI

 

2.JPG

 

Jumat, 24 September 2021

Bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Papua, acara paralegal hari terakhir dilaksanakan dengan penuh antusias. Kegiatan paralegal yang berlangsung mulai pukul 09.00 wita hingga 18.00 wita, terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diisi oleh narasumber Indah Rahayu dan Bernita Sinurat dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam paparannya yang berjudul Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan Indonesia, Indah Rahayu menyebutkan Sistem peradilan di Indonesia berdasarkan dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Kontitusi, Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi dan terakhir dalam setiap badan peradilan di bawahnya yang melaksanakan sistem peradilan pidana, perdata, tata usaha negara, dan militer, serta melaksanakan kewenangan judical review peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.

4.JPG

Paparan selanjutnya disajikan oleh Bernita Sinurat yang menjabarkan tentang Dokumen Laporan, Pengaduan, Dan Kronologi. “Alasan mengapa paralegal perlu memahami konsep, diharapkan paralegal mampu membuat posisi kasus, membuat draft pledoi, mengumpulkan dan menyusun bukti-bukti, melakukan koordinasi dengan lembaga layanan seperti LBH / OBH, melakukan pengaduan kepada lembaga HAM, seperti Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, KPAI, Komnas Perempuan, membuat draft surat audiensi, somasi, mediasi, dll”.ujar Bernita Sinurat. Usai penyampaian materi, dilanjutkan dengan Penutupan Kegiatan Pelatihan Paralegal dengan melibatkan Persekutuan Gereja Gereja di Tanah Papua dan OBH oleh Kakanwil Kemenkumham Papua.

7.JPG

 

 

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA


Cetak   E-mail