Kakanwil Kemenkumham Papua : Segera Laksanakan Bantuan Hukum Lebih Berkualitas Pasca Penandatanganan Addendum Kontrak

 

 

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.15.20.jpeg

 

Humas Papua,Jayapura Kamis 23/09/2021 

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba bersama Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Cenderawasih Yulius Lala'ar, dan Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Papua Justice dan Peace Yulianto, menandatangani kontrak addendum tentang pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin. Penandatanganan kontrak addendum pada triwulan III tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkumham Papua. Anthonius M Ayorbaba meminta OBH segera melaksanakan bantuan hukum secara lebih berkualitas dan program programnya jelas pasca penandatanganan kontrak addendum, khususnya untuk jenis litigasi. Setelah dieksekusi, pertanggung jawaban juga dibuat sesegera mungkin agar dapat segera dilaporkan kepada BPHN.

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.15.14.jpeg

 

"Dukungan dari OBH menjadi sangat penting karena banyak kontribusi kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum khusus nya di Papua. "Ucap Anthonius M Ayorbaba. Anthonius M Ayorbaba berharap agar bantuan hukum ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar Kedua OBH ini dapat terverifikasi dan membuat testimoni bagi pemohon bantuan hukum karena ini menjadi dampak bagi kedua OBH tersebut dan harus meyakinkan BPHN dengan program program yang jelas sehingga kedepannya dapat menambah anggaran bagi kedua OBH ini untuk keperluan melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. "Organisasi Bantuan Hukum tersebut dengan program yang jelas sehingga laporan yang dikirimkan ke BPHN dapat dipertanggungjawabkan dan kedepannya mendapat tambahan anggaran guna memaksimalkan pekerjaan bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin yang bermasalah dengan hukum yang ada di provinsi Papua khususnya kota Jayapura. " Ungkap Anthonius M Ayorbaba. Walaupun memberikan bantuan hukum secara gratis, Kakanwil meminta para pimpinan OBH tetap melaksanakan tugas secara profesional. Baik dalam memberikan konsultasi hukum, maupun pada saat menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan pencari keadilan yang tidak mampu.

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.15.15.jpeg

 

Nilai program bantuan hukum ini tidak seberapa. Kita harus memegang komitmen yang berbasis pada semangat idealis untuk melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum. Anthonius M Ayorbaba menambahkan, OBH sebagai mitra Kanwil Kemenkumham Papua juga menjadi bagian dari representasi negara. Oleh karena itu, OBH harus dapat merepresentasikan bahwa negara betul-betul hadir bagi orang miskin atau kelompok orang miskin yang membutuhkan bantuan hukum Khususnya di Provinsi Papua. (**)

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.15.23.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.15.26.jpeg

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail