HARI KEDUA PELATIHAN DASAR PARALEGAL PERSEKUTUAN GEREJA GEREJA DI PROVINSI PAPUA TAHUN 2021 DENGAN NARASUMBER KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.04.58_1.jpeg

 

Jayapura, 23 September 2021

Humas Papua - Kamis (23/09) Kegiatan Pelatihan Paralegal dengan melibatkan Persekutuan Gereja Gereja di Tanah Papua serta LBH Papua Justice and Peace memasuki hari ke 2 yang dilaksanakan bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M Ayorbaba memberikan materi sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan pelatihan dasar paralegal Provinsi Papua tahun 2021. Kakanwil dalam materinya mengatakan untuk mencapai tujuan dan sasaran dari kegiatan pelatihan paralegal, dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang handal sebagai tenaga paralegal dalam memberikan bantuan hukum sebagaimana amanat pasal 5 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Paralegal dalam pemberian bantuan hukum yaitu seorang paralegal harus mampu memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kelompok kepentingan dalam masyarakat. selain itu pula seorang paralegal harus memiliki kemampuan dalam melakukan penguatan kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum.

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.04.58.jpeg

Kakanwil berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para peserta yang notabene adalah pendeta pendeta dan tokoh adat dalam menyelenggarakan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu di Provinsi Papua khususnya di wilayah Kota Jayapura. Dalam paparannya, Kakanwil menjelaskan mengenai Kehadiran dan Tanggungjawab Kanwil Kemenkumham Papua dalam Menjawab Permasalahan Hak Asasi Manusia. Kakanwil menyampaikan tugas pokok Kantor Wilayah yaitu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada akhir paparan, Kakanwil menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menangani permasalahan HAM yang dialami oleh masyarakat baik perorangan maupun kelompok di wilayah baik yang dikomunikasikan maupun yang tidak dikomunikasikan.

 

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.04.56.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_16.04.56_1.jpeg

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail