TINGKATKAN SINERGITAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA GELAR RAKOR PENGHARMONISASIAN RANCANGAN 4 PERATURAN DAERAH, BERSAMA PEMERINTAH DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

WhatsApp_Image_2021-06-11_at_11.50.20.jpeg

TINGKATKAN SINERGITAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA GELAR RAKOR PENGHARMONISASIAN RANCANGAN 4 PERATURAN DAERAH, BERSAMA PEMERINTAH DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN

Jayapura, 11 Juni 2021

Humas Papua – Dalam rangka meningkatkan produk hukum daerah, pada hari ini Jumat (11/06) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua gelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengharmonisasian,Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 4 Rancangan Peraturan Daerah Bersama Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen yang diperkasai oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Bertempat di Aulah Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Papua, kegiatan di hadiri Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba, didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kusnali, dan Ketua Bapemperda Jasten, Kasubid Produk Hukum Daerah Ruben k Samai, Peserta yang hadir terdiri dari JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua.

tujuan terselenggaranya kegiatan rapat koordinasi ini adalah untuk Membangun sinergitas antar instansi terkait dalam pembentukan Produk Hukum di Kabupaten Kepulauan Yapen, serta
Menguatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui fungsi perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan Produk Hukum di Daerah.

WhatsApp_Image_2021-06-11_at_11.50.22.jpeg

Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut dengan arahan dari Ketua Bapemperda Justen, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi dengan Instansi dengan Kanwil Papua ini bertujuan untuk memberikan pemahanan mengenai perlunya sinergitas antara Instansi dalam rangka peningkatan kualitas pembentukan produk hukum di daerah Kabupaten Kepulauan Yepan.

Selain itu sinergi dalam pembentukan peraturan daerah tersebut juga menjadi amanah beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait penyusunan peraturan daerah di Pemda Yapen ." Ucap Jasten

Selanjutnya Arahan Kepala Kantor Wilayah Papua Anthonius M Ayorbaba dalam Arahannya menyampaikan.”Bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah menurut Pasal 58 UU No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk Raperda dari inisiatif Kepala Daerah.” Ucap Kakanwil

Anthonius M Ayorbaba berharap Rapat Koordinasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan pihak terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pembentukan sebuah peraturan daerah baik secara kuantitas maupun kualitasnya, yang pada akhinya dapat mewujudkan peraturan daerah di Papua Khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen yang mampu melayani masyarakat dan memberikan kepastian hukum, menjaga komitmen pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, mengakomodir perubahan zaman dan teknologi, serta dapat mengikuti irama dinamika sosial yang semakin terbuka lebar sebagai konsekuensi pergaulan masyarakat global.

Segala yang berbentuk produk hukum, wajib memperhatikan landasan formil berupa tahapan atau prosedur pembentukan, selain landasan materilnya berupa muatan materinya” sambungnya

Ia juga menegaskan, pembentukan peraturan daerah dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuknya.

WhatsApp_Image_2021-06-11_at_11.50.33.jpeg

Untuk itu semua proses tahapan dalam membentuk peraturan daerah harus dilaksanakan, karena dengan melaksanakan proses tahapan yang telah diatur berarti dengan sendirinya akan terpenuhi asas-asas pembentukan peraturan daerah” ucap Kakanwil lebih lanjut

Anthonius M Ayorbaba juga Menyampaikan JFT Perancang di Kantor Wilayah yang berjumlah 14 orang Siap membantu Pemda Dan DPRD untuk merancang Perda di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan 4 rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen kepada Kanwil Kemenkumham Papua.

Kegiatan selanjutnya diskusi Mengkaji dan menganalisis permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan daerah serta solusi dari permasalahan tersebut.(**)

WhatsApp_Image_2021-06-11_at_11.50.35.jpeg  WhatsApp_Image_2021-06-11_at_11.50.34.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail