Kakanwil Kemenkumham Papua Ikuti Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Jabatan Notaris

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_18.02.32_1.jpeg

 

Bali, 10 Juni 2021

Nusa Dua- Kamis (10/06/ 2021), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius M Ayorbaba bersama Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Habel Waay menghadiri Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Pembinaan dan Pengawasan Jabatan Notaris bertempat di Grand Hyatt Hotel Bali. Selain di hadiri oleh Kakanwil dan Plh. Kadiv Yankumham, hadir juga majelis pengawas notaris (MPW) dari Provinsi Papua.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini dihadiri oleh kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seluruh Indonesia, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Penyidik Tingkat Pidana Madya II Bareskrim Kepolisian RI, Perwakilan Majelis Pengawas Pusat Notaris, Perwakilan Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar.

Dalam arahannya Santun menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk melakukan pembinaan terhadap profesi notaris di seluruh Indonesia. Pembinaan dilakukan demi menjaga profesionalitas Notaris dalam pelaksanaan jabatan dan perilaku notaris.

Dia menjelaskan pembinaan kepada notaris sendiri dilakukan oleh Majelis Pengawas, sementara pengawasan atas notaris merupakan pendelegasian Menkumham kepada Majelis Pengawas.

"Diperlukan MPN serta MKN sebagai pengawas Notaris. Majelis Pengawas harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan kewenangan masing-masing secara berjenjang, begitu juga Majelis Pengawas Daerah (MPD) sebagai garda terdepan yang berperan sebagai ujung tombak dalam menerima dan memeriksa pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris" ujar Santun.

Dalam kesempatan itu juga Santun Menyampaikan terkait telah diundangkannya Permenkumham nomor 16 dan nomor 17 terkait MPW dan MKNW dimana Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham seluruh Indonesia secara ex officio menjadi anggota MPWN dan anggota MKNW.

"Kepala Kantor Wilayah adalah perwakilan Menteri di daerah sehingga peran strategis dan keberadaannya harus melekat pada tugas dan fungsi sebagai anggota MPW dan anggota MPWN" terang Santun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi panel dengan materi penguatan Kelembagaan majelis pengawas Notaris, Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris penguatan Kelembagaan majelis kehormatan notaris, tata cara pemeriksaan majelis kehormatan notaris.(*)

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_18.02.32.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_18.04.10.jpeg

 

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_18.03.36.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail