Kanwil Kemenkumham Gelar FGD Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif HAM Terhadap Rancangan Perda Terkait Keparawisataan kota Jayapura

 

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_03.46.07.jpeg

Kanwil Kemenkumham Gelar FGD Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota dari Perspektif HAM Terhadap Rancangan Perda Terkait Keparawisataan kota Jayapura

Jayapura, 10 Juni 2021

Humas Papua – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, melalui pelaksanaan tugas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, khususnya pada Bidang HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba yang di wakili oleh Kadiv Pemasyarakatan Kusnali, didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Produk Hukum daerah Ruben K Samay, dan Kepala Dinas Perawisata Kota Jayapura Melkianus Benoni Mano, membuka acara kegiatan FOKUS GROUP DISCUSSION (FGD) tentang Evaluasi Produk Hukum daerah kabupaten/Kota dari Perspektif HAM.

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_03.47.22.jpeg

 

Kegiatan ini juga melibatkan Organisasi Perangkat daerah dan beberapa Perancang Perundang-Undangan kantor Wilayah Kemenkumham Papua Kamis (10/6)

Dalam sambutannya Mewakili Kakanwil Kemenkumham Papua Kadiv Pemasyarakatan Kusnali, mengatakan, Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 Pasal 281 ayat (4) dan ayat (5) bahwa Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab Negara terutama pemerintah dan untuk menegakannya dan melindungi Hak Asasi Manusia sesuai dengan prinsip Negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan Hak Asasi Manusia dijamin, diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk itu maka setiap peraturan yang dibuat harus harmonis dan berperspektif HAM termasuk peraturan daerah yang merupakan salah satu jenis peraturan perundang-undangan yang termasuk dalam hirarki peraturan perundang-undangan sebagaimana disibutkan dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan daerah merupakan instrument hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_03.47.18.jpeg

Rencana aksi atau implementasi HAM dalam bidang Hukum dilakukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan termasuk produk hukum daerah yang memuat nilai-nilai HAM agar peraturan perundang-undangan yang dihasilkan tidak diskriminasi dalam bentuk pembatasan, pelecehan atau pengucilan yang lansung ataupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar Agama, Suku, Ras, Etnik, Kelompok, Golongan, Status Sosial, Status Ekonomi, Jenis Kelamin, Bahasa, Keyakinan Politik yang berakibat Pengurangan, Penyimpangan,atau Penghapusan Pengakuan, Pelaksanaan atau Penggunaan HAM dan Kebebasan Dasar dalam kehidupan baik Individual maupun Kolektif dalam Bidang Politik, Ekonomi, Hukum, Sosial, Budaya dan Aspek kehidupan lainnya. " Ungkap Kadiv Pemasyarakatan mewakili Kakanwil saat memberikan sambutan.

 

Dalam menghasilkan peraturan daerah yang berperpektif HAM , perlu menginternalisasikan nilai-nilai HAM sebagaimana dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2012 dan Nomor 77 tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam pembentukan Produk Hukum Daerah. Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang akan dikaji dalam Kegiatan FGD ini ialah Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021 tentang Keparawisataan Kota Jayapura.

Kegiatan di lanjutkan dengan Pemaparan Materi Dari Narasumber Kepala Dinas Parawisata Kota Jayapura Terkait Perda Kota Jayapura tentang Keparawisataan terkait Penduduk, Prasarana, Bagunanan dan Tempat tempat Wisata di Kota Jayapura

WhatsApp_Image_2021-06-10_at_03.47.16.jpeg

Selanjutnya kegiatan diskusi tanya jawab serta masukan masukan dan solusi tentang Peraturan daerah Terkait Keparawisataan.

Turut Hadir dalam Kegiatan ini Pejabat Administrator kanwil Kemenkumham Papua dan Pejabat Pemda di lingkungan Kota Jayapura dan sekitarnya serta JFT JFU di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua

Cetak