Gelar razia serentak, Petugas temukan barang-barang terlarang di Lapas Kelas IIA Narkotika Jayapura

WhatsApp_Image_2021-04-11_at_11.49.10.jpeg

Jayapura 10/04/2021 - Menjelang hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba didampingi dengan Kadiv Pemasyarakatan Kusnali dan juga Kalapas Narkotika Samaludin Bogra menggelar razia terhadap WBP dan juga barang-barang milik WBP pada Sabtu Malam (10/04/2021) di Lapas Narkotika Kelas IIA Doyo, Kabupaten Jayapura. Dengan menggandeng Pihak dari BNN Kabupaten Jayapura dan juga TNI sebagai pihak pengamanan.

Sebelum menggelar razia Kakanwil terlebih dahulu memimpin apel persiapan guna menyampaikan beberapa hal terkait jalannya razia. Dalam arahanya kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan razia dilakukan secara serentak seluruh Indonesia sesuai perintah Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol. Reynhard Silitonga.

"Razia ini dilakukan secara serentak Diseluruh lapas/rutan di Indonesia sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan guna mencegah masukknya barang-barang terlarang kedalam lapas/rutan sehingga tercipta situasi yang kondusif" Ujar Kakanwil.

Sementara itu terkait hal teknis dalam razia disampaikan oleh Kalapas Narkotika Samaludin Bogra dengan membagi menjadi beberapa tim dalam pemeriksaan.

"Kita akan bagi menjadi beberapa tim dan saya sampaikan barang apa saja yang menjadi target kita seperti Sajam, Alat komunikasi (Handphone), Dan yang paling utama adalah Narkoba, jangan lupa tetap perhatikan faktor keamanan" Ujar Samaludin Bogra.

Dilain kesempatan setelah dilakukaknnya razia ini Kadiv Pemasyarakatan Kusnali menyampaikan bahwa ditemukan beberapa barang terlarang seperti Badik, Pisau, Gunting, Handphone dan juga ditemukan 39 Paket ganja yang dibungkus dengan koran. Tentunya menjadi perhatian bersama.

"Tadi kita menemukan beberapa barang terlarang ada seperti senjata tajam, Handphone dan juga 39 paket ganja yang tentunya masih kita selidiki dan menjadi perhatian kita" Ujar Kusnali.

Terkait dengan siapa pemilik dari barang tersebut kalapas narkotika mengaku akan mendalami karena modus operandinya adalah dengan dilempar dari luar lapas karena kondisi tembok lapas yang berada disebelah bukit dan lebih rendah posisinya dan ditujukan untuk warga binaan yang ada di dalam.

Sementara itu saat pers release di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba menyatakan bahwa pihak lapas sudah berkomunikasi dengan BNN untuk terus memonitor WBP yang ada di dalam lapas mengingat pada tanggal 6 april yang lalu telah dilakukan pelemparan bibit ganja kedalam area lapas.

"Kita sudah berkomunikasi dengan BNN untuk terus memonitor WBP yang ada di dalam lapas mengingat pada tanggal 6 april yang lalu telah dilakukan pelemparan bibit ganja kedalam area lapas" Ujar Kakanwil.

Turut serta dalam kegiatan ini Kabag Program dan Humas Hendrik Pagiling, Kabid Kamtib Jimreves, Kalapas Abepura Andi Muhammad Sjarif, Kasubbag Humas, RB dan TI Mulia Wari Sonny serta seluruah jajaran petugas lapas.

WhatsApp_Image_2021-04-11_at_14.12.32.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-11_at_14.12.30.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-11_at_14.12.31.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-11_at_14.17.49.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-11_at_14.22.14.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA


Cetak   E-mail