BERKUNJUNG KE KABUPATEN WILAYAH ADAT ME PAGO KABID HAM DAN TIM BANGUN KOORDINASI DAN SINERGITAS

IMG_6372.JPG

Nabire, 9 Maret 2021, Kanwil Kemenkumham Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini Bidang HAM, menjalin Sinergi bersama Pemerintah Kabupaten di Wilayah Adat Mee pago yaitu Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai.

Sinergitas ini sesuai dengan Komitmen Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba untuk lebih memperkenalkan Tusi Kanwil Kemenkumham Papua kepada seluruh Pemerintah baik Provinsi, Kota Maupun Kabupeten di Papua.

Tim Koordinasi dan Sinergitas ini di pimpin oleh Kabid HAM Fatrixs Manufandu dengan anggota Tim terdiri Kasubid Pemajuan HAM Idawati Parapak, serta JFT dan JFU antara lain Ronny Rumkabu, Mayling Makanuai, Ardy Yepese, Manutur Simbolon, Reni Hindom dan Mayling Makanuay

Tim berangkat dari Kanwil Kemenkumham Papua di Jayapura menggunakan Transportasi Udara menuju Kabupaten Nabire, setelah itu Tim terbagi atas Kabid HAM Fatrixs Manufandu bersama Ronny Rumkabu dan Mayling Makanuai menuju Kabupaten Deiyei, Tim Kasubid Pemajuan HAM, Idawati Parapak bersama Ardi Yepese menuju Kabupaten Paniai, Tim selanjutnya yang terdiri dari Manutur Simbolon dan Reny Hindom.

IMG_6424_B.JPG

Di tengah pandemi Covid 19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan ketat Tim Koordinasi dan Sinergitas Kanwil Kemenkumham Papua terus membuka akses dan komunikasi kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Papua dengan letak geografis yang tidak mudah di tembus namun tak menyurutkan semangat tim walaupun harus di tempuh melalui jalur darat kurang lebih 7 jam dari Kabupaten Nabire ke Kabupaten Wilayah Mee pago tersebut.

Dalam kunjungan Tim dari Kanwil Kemenkumham Papua guna membangun koordinasi sekaligus silahturahmi, hal ini sangat bermanfaat mengingat Kanwil Kemenkumham Papua belum diketahui bahkan oleh 3 (tiga) kabupaten tersebut.

IMG20210309141646_B.jpg

Pada kesempatan pertemuan tersebut yang berlangsung di Kabupaten Paniai tim koordinasi diterima oleh Kabag Hukum SETDA Kabupaten Paniai Stefanus Gobay Beserta jajarannya, dalam koordinasi tersebut tim menjelaskan tata cara pengisian formulir KKP HAM dan bagaimana melakukan pengisian laporan Aksi HAM serta menyerahkan Perpres nomor 75 tahun 2015 dan Permenkumham nomor 34 tahun 2016 sebagai dasar hukum secara simbolis oleh Kepala Bidang HAM fatrixs Manufandu kepada Kabag Hukum SETDA Kabupaten Paniai Stefanus Gobay.

Sementara itu, Tim menjelaskan terkait Kekayaan Intelektual (KI) yang dapat di daftarkan kepada Kanwil Kemenkumham Papua diantaranya adalah Kopi asli Moanemani sebagai kekayaan intelektual Komunal dan noken khas yang ada di kabupaten Dogiyai.

IMG20210309102746.jpg

Pada kesempatan tersebut tim menjelaskan terkait teknik Penyusunan Peraturan Daerah dan sekaligus memperkenalkan tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berada di kanwil kemenkumham papua yang selalu siap membantu menyusun sebuah produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.

IMG_6444_C.JPG

Tim selanjutnya yang berada di Kabupaten Deiyai disambut oleh Asisten I SETDA Simon Mote dan Staf Ahli Bupati, dalam pertemuan tersebut Asisten I berpesan dan berharap agar kerjasama lebih di tingkatkan antara kanwil kemenkumham Papua dan pemerintah daerah setempat demi terwujudnya Kabupaten Peduli HAM di Kabupaten Deiyai.

Kegiatan Koordinasi dan Sinergi ini di gelar untuk Mewujudkan Kanwil Kemenkumham Papua PASTI TIFA (Transformasi, Improvmen, Fisibilitas,Aktualisasi)

LAPORAN TIM HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

Facebook : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail