PERKUAT SINERGITAS, KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA KUNJUNGI POLRES KABUPATEN BIAK NUMFOR

7.jpg

Biak,04/02/2021_Humas Papua_ Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kusnali, Kadiv Keimigrasian Novianto Sulastono, Kalapas Kelas II B Biak Waridi, Kakanim Kelas II TPI Biak Edward Infaindan, Kabag Program dan Humas Hendrik Pagiling, Kabid Pelayanan Hukum Habel Way, JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Dwi Agus Prasetyo dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama Elisabet Haurisa bertemu Kapolres Kabupaten Biak Numfor AKBP.Andi Yoseph Enoch.

8.jpg

Pertemuan yang bertempat di ruang rapat Polres Biak Numfor ini membahas isu strategis serta menjalin sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Papua bersama jajaran Polres Biak Numfor.

Kakanwil Kemenkumham Papua dalam pertemuan tersebut menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan ke Polres Biak Numfor

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Biak Numfor beserta jajarannya telah menerima kami. Maksud kedatangan kami adalah untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Papua bersama Polres Biak Numfor. Mengingat di Kabupaten Biak ini terdapat 2 Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Papua, yaitu Lapas Kelas II B Biak dan Kanim Kelas II TPI Biak."ujar Anthonius M Ayorbaba.

6.jpg

Lebih lanjut dikatakan, Polres Biak Numfor merupakan mitra kerja Kanwil Kemenkumham Papua, Sinergitas tersebut diantaranya terkait hal Pengawasan Orang Asing yang tergabung di dalam TIM PORA bersama Kanim Kelas II TPI Biak, Sinergitas bersama Lapas Kelas II B Biak terkait bantuan pengaman WBP dan Tahanan.

selain memiliki 2 UPT di Wilayah Hukum Polres Biak Numfor, Kanwil Kemenkumham Papua juga mengemban tugas di bidang Kekayaan Intelektual.

"Selain 2 UPT tersebut (Kanim Kelas II TPI Biak dan Lapas Kelas II B Biak) kami juga mengemban tugas dan fungsi unit eselon I lainnya di Wilayah Papua yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dimana peran pengawasan dan penindakan terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual kami membutuhkan sinergitas bersama pihak Polres Biak Numfor dan PPNS KI. Serta kami berharap bapak Kapolres Biak Numfor dapat membantu kami untuk memberikan data terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual yang terjadi di Kabupaten Biak Numfor"ujar Anthonius Ayorbaba.

5.jpg

Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP.Andi Yoseph Enoch mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas langkah sinergitas yang diambil oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Papua.

"Kami mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Papua dalam menjalin sinergitas bersama kami (Polres Biak Numfor). Sinergitas bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Papua dalam hal ini Kanim Kelas II TPI Biak dan Lapas Kelas II B Biak selama ini berjalan baik, kedepannya terkait dengan pengamanan Lapas kami akan terus menjalin koordinasi, serta terkait pengawasan orang asing pun kami akan terus bersinergi."Ujar AKBP.Andi Yoseph Enoch.

1.jpg

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan pengawasan serta penegakan hukum Kekayaan Intelektual, Kapolres Biak Numfor berharap, ada peningkatan sosialisasi terkait Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Biak Numfor.

"Terkait Pengawasan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Kekayaan Intelektual bersama dengan PPNS KI diharapkan kedepannya dapat di tingkatkan serta peningkatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Biak"Ujar AKBP.Andi Yoseph Enoch.

2.jpg

 

LAPORAN TIM HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Web     : wwww.papua .kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG       : humaskemenkumhampapua

FB       : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail