RAPAT KERJA TEKNIS PEMASYARAKATAN RESMI DITUTUP HARI INI, KAKANWIL : KALAPAS HARUS SIGAP CEGAH, TINDAK, POTENSI GANGGUAN DI LAPAS SE PAPUA

WhatsApp_Image_2020-09-10_at_20.21.03.jpeg

Jayapura, Jumat 11 September 2020

papua.kemenkumham.go.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Murdjito Sasto didampingi Ketua Panitia Rakernis PAS, Luluk Kuncoro serta Kasubag Humas,Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Mulia Wari Sonny menutup secara resmi Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Papua mengatakan, dengan mengusung Tema Langkah Strategis Penanganan Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba di Lapas telah sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengenai komitmen untuk pemasyarakatan maju.

"Pilihan tema Rakernis Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua kali ini sangatlah tepat yaitu Langkah Strategis Penanganan Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba di Lapas, ini sesuai dengan pernyataan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai komitmen untuk pemasyarakatan maju, yaitu dengan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh Kepala UPT, deteksi dini pemberantasan narkoba, bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan tindak tegas petugas pemasyarakatan yang bermain menjadi jaringan narkoba, satu kata satu tujuan untuk pemasyarakatan maju"Ujar Murdjito Sasto.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 tahun 2015 tentang pengamanan pada Lapas dan Rutan.beberapa upaya pencegahan pemberantasan narkoba di lapas dan rutan dapat dilakukan dengan mengambil suatu tindakan terlebih dahulu sebelum kejadian.

"Beberapa upaya pencegahan pemberantasan narkoba di lapas dan rutan dapat dilaksanakan dengan mengambil suatu tindakan terlebih dahulu sebelum kejadian, upaya pencegahan dapat dilakukan salah satunya dengan tindakan intelijen dan deteksi dini. Hakikat deteksi dini terdiri dari 3 kegiatan yaitu peringatan dini,pencegahan dini,dan penindakan dini terhadap potensi gangguan,ambang gangguan dan gangguan nyata."ujar Murdjito Sasto.

Terdapat 5 point penting yang diharapkan oleh Kakanwil Kemenkumham Papua pada peserta Rakernis PAS yaitu, peka terhadap permasalahan yang terjadi dan selalu ingin tahu yang selanjutnya di laporkan ke pimpinan, ikuti perkembangan situasi melalui media (cetak dan elektronik), laksanakan penggalangan terbatas kepada kelompok/individu (petugas maupun WBP) yang berpengaruh di UPT, berperan aktif dalam mediasi dan membantu penyelesaian segala masalah secara tuntas utamanya permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik, serta aktif melaporkan info atau hal-hal yang dapat mengangkat citra positif.

Hadir dalam penutupan Rakernis tersebut para peserta yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis atau perwakilan se Papua (*)

WhatsApp_Image_2020-09-10_at_20.21.04.jpeg

WhatsApp_Image_2020-09-10_at_20.21.06.jpeg

WhatsApp_Image_2020-09-10_at_20.21.08.jpeg

WhatsApp_Image_2020-09-10_at_20.21.07.jpeg

WhatsApp_Image_2020-09-10_at_20.21.04_1.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail