Kordinasi Terkait Kepolisian Khusus, Tim Direktorat Binmas Polda Papua Sambangi Kanwil Kemenkumham Papua

 

WhatsApp_Image_2020-08-03_at_2.49.33_PM.jpeg

Jayapura,03/08/2020_Humas_Kanwil Kemenkumham Papua kedatangan Tim dari Direktorat Binmas Polda Papua di pimpin oleh Kombes.Pol.Agung, AKP.Fiterson beserta tim.

Kedatangan Tim Direktorat Binmas Polda Papua ini terkait Kordinasi,konsultasi dan pembinaan terhadap personil Kepolisan Khusus dalam hal ini Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan). Kombes.Pol.Agung dan Tim diterima langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Victor Teguh Prihartono didampingi Kabid Pembinaan,Bimbingan,Pengentasan Anak, Teknologi dan Informasi Syahruddin Pulungan, Kabid Pelayanan Tahanan,Kesehatan,Rehabilitasi,Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan Negara, Luluk Kuncoro, dan Kasi Binadik Lapas Kelas II A Abepura Tingkos Sitanggang. Bertempat di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan.

 

WhatsApp_Image_2020-08-03_at_1.51.17_PM.jpeg

Dikatakan bahwa maksud dan tujuan kedatangan Tim Direktorat Binmas Polda Papua adalah terkait Kordinasi,konsultasi dan pembinaan personil Kepolisian Khusus di instansi pemerintah.

"Maksud kedatangan kami, adalah melakukan koordinasi,konsultasi dan pembinaan terhadap personil Kepolisian Khusus dalam hal ini Polsuspas (Kepolisian Khusus Pemasyarakatan) /petugas Lapas yang berada dalam naungan Kemenkumham."Ujar AKP.Fiterson

Selain itu, pihak Binmas Polda Papua pun minta data jumlah personil Polsuspas di seluruh papua serta data personil yang telah mengikuti diklat atau pembinaan.

 

WhatsApp_Image_2020-08-03_at_1.51.16_PM.jpeg

"Selain itu kami juga ingin meminta data jumlah personil polsuspas yang tersebar di Lapas/Rutan Se Papua baik yang telah mengikuti diklat atau pembinaan maupun yang belum. Serta terkait dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 di Lapas/Rutan apakah telah terlaksana sebagaimana mestinya atau belum"ungkap AKP.Fiterson.

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Pemasyarakatan Victor T Prihartono mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan data tersebut.

"Terkait jumlah personil polsuspas di Lapas/Rutan se Papua, akan segara kami tindaklanjuti, kemudian untuk penerapan protokol kesehatan covid-19 di Lapas/Rutan Se Papua, kami telah menginstruksikan kepada seluruh Kalapas/Karutan se Papua sesuai perintah Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan di dalam Lapas/Rutan baik petugas maupun WBP wajib menerapkan protokol tersebut. Serta data jika ada yang positif baik WBP maupun petugas,ODP,PDP dan OTG wajib di update setiap harinya ke kantor wilayah kemudian akan kami teruskan ke pusat, serta terus melakukan koordinasi dan konsultasi bersama tim gugus tugas Covid-19 di masing-masing daerah"ujar Victor T Prihartono.

 

WhatsApp_Image_2020-08-03_at_1.15.24_PM.jpeg

Lebih lanjut dikatakan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik antar kepolisian dalam hal ini Polda Papua dan Kanwil Kemenkumham Papua menjadi hal penting guna meminimalisir missed komunikasi antar petugas dilapangan.

"Di era saat ini perkembangan teknologi sudah sangat baik, selain menggunakan persuratan sebagai bentuk syarat administrasi, kedepan juga dapat memanfaatkan media Aplikasi WhatsApp untuk mempercepat dan memudahkan komunikasi dilapangan. Selain itu kami pun memohon kerjasamanya kepada pihak poldaa papua dapat memberikan atau mengeluatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi personil kami (Polsuspas) selain agar terdata di Polda juga untuk memudahkan pelaksanaan tugas dilapangan dan juga terkait Kartu Izin Senjata Api yang di beberapa Lapas/Rutan hampit mendekati habis masa berlakunya"ungkap Victor Teguh Prihatono.

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Cetak