TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DENGAN OPTIMALISASI PENGELOLAAN SP4N-LAPOR! DAN SIPPN, SDM HUMAS DI DAERAH PERLU BEKERJA PASTI

pg.jpeg

 

Jayapura, Senin, 27 July 2020 papua.kemenkumham.co.id - Biro Humas Kemenkumham RI, hari ini, Senin 27 Juli 2020, gelar Webinar terkait Optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

Di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, dikuti melalui virtual meeting dengan Aplikasi zoom meeting. Diantaranya, Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kadiv Pemasyarakatan, Viktor Teguh Prihartono, Kadiv Keimigrasian, Friece Sumolang, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua serta Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Kanwil Papua.

Webinar ini diikuti Pimti Pratama Kanwil kemenkumham Papua bertempat di Aula Utama, Jl.Raya Abepura, Nomor 37 Kota Raja, Kota Jayapura, Provinsi Papua (27/7).

Peningkatan pelayanan publik tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan mekanisme palayanan, namun juga bagaimana merespon dan menindaklanjuti pengaduan yang ada.

Kepala Biro Humas, Dr. Pagar Butar Butar pada arahan pembukanya mengatakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti PermenPAN-RB Nomor 46 TA 2020 tentang Road Map SP4N-LAPOR! Tahun 2020-2024.

Lanjutbya, Serta PermenPAN-RB No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan SIPPN. (27/7)

Menurutnya, masyarakat yang menggunakan aplikasi LAPOR meningkat dari tahun ke tahun.

" Pengelolaannya harus mudah, terpadu dan tuntas dengan seorang operator yang bertanggungjawab penuh," Ujar Butar Butar (27/7).

Sementara itu, keynote speaker oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, mengatakan Aplikasi LAPOR dan database SIPPN menjadi kesatuan yang harus dikelola dengan baik

pg4.jpg

Menurut Bambang, Peningkatan kualitas pelayanan publik linier dengan kebutuhan masyarakat terus berkembang masa kini.

Lanjutnya, Selama pelayanan pengaduan tidak dikelola dengan baik, maka tidak mungkin kita bisa menciptakan zona integritas.

"Dua hal ini tidak bisa dipisahkan, kita ingin mencipatakan pelayanan publik yang PASTI," Ungkap Bambang Rantam (27/7)

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Prof Diah Natalisa, Narasumber utama menjelaskan arah kebijakan dan pengembangan SP4N-LAPOR! dan SIPPN.

Kata Diah, Tahun ini (2020) pihaknya telah menerbitkan aturan yang berisi Roadmap SP4N 2020-2024.

Diah Natalisah pada kesempatan tersebut, berharap agar seluruh satker membuat rencana aksi sebagai pengejawantahan aturan tersebut.

"Target akhirnya adalah Pelayanan prima dan berkelas dunia," Tutupnya

Kegiatan Webinar tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang langsung dipandu oleh Karo Humas, Hukum dan Kerja sama, Dr Pagar Butar Butar dalam upaya penguatan Kehumasan di Daerah. (*)

 

pg3.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail