BANGUN SINERGITAS, KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA HINGGA UPT DI KABUPATEN/KOTA KOMITMEN BANGUN POS YANKOMAS LAYANI ADUAN MASYARAKAT PAPUA

WhatsApp_Image_2020-07-10_at_08.57.23.jpeg

Jayapura, Jumat 10 Juli 2020_HUMAS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, hari ini, Jumat 10 Juli 2020 menyelenggarakan Rapat Dalam Kantor terkait Pembentukan Pos Yankomas bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Se- Papua.

Rapat dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Papua, Murdjito Sasto yang dimoderatori oleh Kabid HAM, Yulius Manurung, dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua, Kadiv Pemasyarakatan, Viktor Teguh Prihartono dan Kadiv Keimigrasian, Friece Sumolang.

Rapat Dalam Kantor Pembentukan Pos Yankomas di seluruh UPT berlangsung di Ruang Rapat Kadiv Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Papua, Jln Raya Abepura, Nomor 37 Kota Raja - Kota Jayapura.

Dalam arahan Pembukanya, Murdjito Sasto mengatakan, sebagaimana surat dari Direktur Jenderal HAM, terkait Pelaksanaan Pengaduan dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Daerah.

WhatsApp_Image_2020-07-10_at_08.57.21.jpeg

Hal ini mengingat, Jelas Kakanwil, Permasalahan HAM tidak hanya terjadi di Kota Jayapura saja tetapi lebih banyak di Kabupaten/Kota, sementara Bidang yang menangani permasalahan Hak Asasi Manusia hanya berada pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua di Kota Jayapura, maka untuk mempermudah akses masyarakat menyampaikan permasalahan HAM ke Kanwil Papua, maka dapat wajib membentuk Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Unit Pelayanan Teknis (UPT), baik di UPT Pemasyarakatan dan UPT Imigrasi yang tersebar di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

Menurut Murdjito Sasto, Rapat Layanan Informasi Hukum menjadi hal yang menjadi prioritas saat ini.

" Kegiatan ini perlu disosialisasikan kepada UPT di Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan pelayanan aduan permasalahan dialami masyarakat," Ungkapnya

Hal ini sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran dari Dirjen HAM, termuat struktur dari kepengurusan pembentukan Pos Yankomas di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Selaku Ketua Yankomas, dengan Wakil Ketua diantaranya, Kadiv Yankum dan HAM, Kadiv Pemasyarakatan, Kadiv Keimigrasian dengan Sekretaris Kabid HAM, sementara anggota seluruh Ka.UPT di Provinsi Papua.

WhatsApp_Image_2020-07-10_at_08.57.23_1.jpeg

" Yankomas menjadi satu inovasi dan program prioritas Kanwil Papua," Tegas Murdjito Sasto (10/7)

Pentingnya Pos Yankomas melihat banyaknya persoalan HAM di Papua, Kata Kakanwil.

Kakanwil berharap, Kadiv yang memiliki UPT agar ke depan Yankomas ini dapat difungsikan dengan baik, agar dapat mengakomodir aduan dari Masyarakat.

Harapan yang besar juga dari Orang Nomor satu Kanwil Kemenkumham Papua, ke depan, kalau bisa Yankomas ini kita angkat sebagai satu inovasi dalam bentuk Teknologi informasi, memudahkan dalam pelayanan, menjadi inovasi kita.

WhatsApp_Image_2020-07-10_at_08.57.25.jpeg

" Mudah-mudahan dalam perjalanan waktu ke depan kita berusaha aplikasi SIMASHAM berjalan lancar," Ujarnya

Dengan terbukanya penerbangan di Papua, Kata Murdjito, kita harus buat Program untuk sosialisasi Yankomas di UPT yang berada di Kabupaten kota. Ini merupakan program kementerian yang harus kita sukseskan, Tutup Kakanwil. (*)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Cetak