Jayapura, Kamis, 9 Juli 2020_HUMAS - Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Murdjito Sasto, Kegiatan Pra Rekon Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (Saiba) dan Sistem Informasi Manajemen Dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah melalui Virtual dengan menggunakan Aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran Pemasyarakatan maupun Keimigrasian se -Provinsi Papua.
Sebelumnya Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung selaku ketua panitia penyelenggara melaporkan rangkaian kegiatan tersebut kepada Kakanwil dan peserta.
Pra Rekonsiliasi yang dilaksanakan hingga hari Jumat (10/7) merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem atau sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama. Hasil Pra rekonsiliasi ini nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR).
Dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Papua, Murdjito Sasto mengatakan, saat ini kita dilanda Virus Covid-19 termasuk di Papua yang terus meningkat. Hal ini mengharuskan pembinaan dan pengelolaan Keuangan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan berbeda dari Tahun sebelumnya.
Kepada Operator SIMAK-BMN dan Operator SAIBA, Kakanwil berpesan, kita sudah memasuki fase New Normal, para Operator agar tetap produktif dan semangat dalam mengatasi setiap hambatan yang ada.
Dikatakannya, pada Semester I TA 2020 penyerapan Anggaran Kanwil dan seluruh Satker secara kumulatif 40,45% masih kurang dari target yakni 48,00% dengan deviasi 7,55%.
" Saya minta kepada Kepala Divisi dan Kepala Satker segera lakukan langkah-langkah percepatan penyerapan," tegas Murdjito Sasto.(9/7)
Perlu saya sampaikan, tegas Murdjito Sasto, Tahun 2020 Kementerian Keuangan menambah 1 lagi menjadi 13 Indikator kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Pada penghujung Sambutan Kakanwil berharap untuk ke depan agar para Kepala UPT memperhatikan Pegawai yang bertugas sebagai Operator SIMAK-BMN dan Operator SAIBA.
" Harus menyiapkan regenerasi agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan yang dilakukan oleh 1 operator," Tutupnya
Hadir juga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua, Pejabat Eselon III, Ka.UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Papua, Pejabat Eselon IV serta Operator. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA