Rakor Pengendalian Capaian Kinerja hari ke 3 Pimti Kanwil Kemenkunham Papua ikuti Evaluasi dengan Sistem CAT

WhatsApp_Image_2020-07-01_at_09.01.34.jpeg

Jayapura, Rabu 1 Juli 2020_HUMAS - Hari ke - 3 (tiga) Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham, memasuki tahap evaluasi dengan sistem Computer Assisted Tes (CAT) para Pimpinan Tinggi Pratama seluruh Kanwil di Indonesia, termasuk di Papua.

Bertempat di Aula Lt 2 Kanwil Kemenkumham Papua, Jln Raya Abepura , Nomor 37 Kota Raja, Kota Jayapura, dilaksanakan Ujian CAT diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Murdjito Sasto bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Johan Manurung, Kadiv Pemasyarakatan, Viktor T Prihartono, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua dan Kadiv Keimigrasian, Friece Sumolang. (1/7)

Setelah sebelumnya dilaksanakan pemaparan capaian kinerja Semester I TA 2020, (29/6), hari ini (1/7) Kakanwil bersama para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Papua kembali mengikuti kegiatan Rakor Pengendalian Capaian Kinerja.

 

WhatsApp_Image_2020-07-01_at_09.01.30.jpeg

Rakor hari ke tiga ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kegiatan yang diawali oleh arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, serta dilanjutkan oleh Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara Periode 2019-2024 Budiarto Sumarwono.

Dalam arahan, Budiarto Sumarwono mengatakan, Apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM di tengah pandemi Covid-19 terus berupaya produktif.

Kami sangat Mengapresiasi Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester I di Jajaran Kemenkumham melalui CAT yang di lakukan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini, Ujar Budiarto

 

5433f824-8734-44d7-85ab-fe12da8cd5b0.jpg

Lebih lanjut Budiarto berharap melalui evaluasi ini dapat menjadi motivasi untuk tetap produktif pada masa pandemi Covid-19.

Diharapkan, melalui kegiatan Rakor secara virtual serta dilanjutkan dengan ujian evaluasi bagi Para Pimpinan Tinggi Pratama dengan menggunakan Sistem CAT ini, dapat terus produktif di tengah pandemi Covid-19 namun tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, katanya (1/7)

Sementara itu Evaluasi Menggunakan Sistem CAT diberi waktu selama 1 jam melalui Aplikasi Sistem Informasi Rapat Kordinasi (SIRAKOR). (*)

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail