Jayapura, 26 Juni 2020_Humas_Bertempat di Aula Rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Jl. Sam Ratulangi Jayapura, Kota Jayapura, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, menghadiri Rapat Paripurna DPR Papua.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Paula Hendry Simatupang, SE.,M.Si, Ak, CfrA, CA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksa (LPH) BPKA RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019 kepada Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal dan Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw.
Penyerahan LPH tersebut dilakukan secara virtual oleh Anggota 6 BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis M.A., Ph.D., CSFA.
Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung mengatakan bahwa laporan keuangan Provinsi Papua Tahun 2019 sudah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dr BPK selama 6 Tahun berturut-turut.
Lebih lanjut dikatakan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan diserahkan kepada DPR, DPD, DPRD kemudian diberi waktu untuk dapat ditindaklanjuti selama 60 hari kerja.
Hadir dalam rapat tersebut adalah seluruh MUSPIDA terkait. (**)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA