KAKANWIL DAN KADIV PAS KANWIL PAPUA MENGIKUTI ARAHAN DIRJEN PAS

Humas_08/05/2020. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Murdjito Sasto beserta Kadiv Pemasyarakatan Sri Yuwono mengikuti Teleconference bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan bertempat di Rumah Dinas masing-masing sesuai Edaran Sekjend Kemenkumham yaitu Work From Home (WFH) di tengah pandemi Covid-19.

WhatsApp_Image_2020-05-08_at_13.45.09.jpeg

Usai dilantik pada tanggal 05 Mei 2020, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga menggelar rapat bersama Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan se Indonesia dengan menggunakan media teleconference (Zoom). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengenalan dirinya kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, Jenderal Bintang 2 dari Institusi Kepolisian ini memberikan beberapa arahannya terkait penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Wilayah. "Saya Reynhard Silitonga, selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengharapkan kerjasama serta dukungan bapak/ibu Kakanwil dan Kadivpas di seluruh Indonesia agar kedepannya pemasyatakatan semakin baik dan maju."ujar Reynhard Silitonga.

WhatsApp_Image_2020-05-08_at_13.50.31.jpeg

Selain itu dalam arahannya Reynhard Silitonga mengatakan pentingnya menyerap informasi dari internal Kemenkumham, khususnya Pemasyarakatan terkait setiap pemberitaan negatif maupun positif. "Dari hasil pertemuan besama bapak Menteri Hukum dan HAM terkait berbagai pemberitaan pemasyarakatan, saya harap segala bentuk informasi secara khusus yang negatif agar dari tingkat staf atau petugas dilapangan segera di laporkan ke tingkat pimpinan. Hal ini menjadi penting guna pengambilan kebijakan baik dilakukan kroscek kebenaran berita tersebut serta langkah-langkah penangangannya. Untuk itu di perlukan sinergitas seluruh insan pemasyarakatan baik dari tingkat petugas hingga pimpinan."ungkap Reynhard Silitonga. Lebih lanjut dikatakan, dalam menghadapi serangan berita bohong (Hoax) harus segera di counter dengan menggunakan Media baik itu cetak maupun elektronik. Agar masyarakat mendapat kepastian bahwa berita yang mereka baca Hoax atau Real. "Dengan pesatnya perkembangan digital saat ini, semakin marak pula pemberitaan bohong (Hoax) yang dapat meresahkan masyarakat. Untuk itu bagi rekan-rekan ketika melihat atau menemukan berita hoax terkait pemasyarakatan segara counter melalui media dengan terlebih dahulu dilakukan krosscek serta dilaporkan ke pimpinan"ujar Reynhard Silitonga.

WhatsApp_Image_2020-05-08_at_13.45.10.jpeg

 

Pemasyarakatan Tetap Menjadi Bagian Kemenkumham

dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyatakatan di wilayah tetap berpegang teguh pada prinsip Tri Dharma Petugas Pemasyarakatn serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dasa Adi Brata). "Bapak/Ibu, kembali saya mengingatkan bahwa dalam pelayanan pemasyarakatan di wilayah senantiasa berpegang pada Protap serta Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan. Selain itu untuk memperkuatnya telah di keluarkan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dasa Adi Dharma agar senantiasa dapat di pahami dan dilaksakanan. Kita bekerja di bawah satu garis komando yaitu Kementerian Hukum dan HAM, tidak ada pemisahan dari KemenkumHAM."tegas Reynhard Silitonga.

Kemudian terkait tahanan yang telah incrahct di Polres, Dirjend Pemasyarakatan mengatakan, akan segera dilaporkan pada bapak Menteri Hukum dan HAM agar mendapat solusinya.

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Cetak