Penyuluhan Bantuan Hukum di Kelurahan Koya Timur, Papua Rindu memperoleh Informasi Hukum

vdsfvsdf.jpg

Jayapura, 11 Maret 2020

HUMAS – Salah satu permasalahan kota atau kabupaten, bagaimana cara meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya. Hal ini mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua dalam tugas dan fungsinya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertugas memberikan penyuluhan Bantuan Hukum bagi masyarakat. (11/3/2020)

Kali ini penyuluhan hukum dilaksanakan bagi aparatur Kelurahan Koya Timur, juga menghadirkan Kontestan peserta Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Koya Timur yang akan mewakili Papua akan mengikuti Lomba Kadarkum tingkat Nasional di Jakarta pada 6 April 2020 mendatang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Lurah Distrik Koya Timur, Kota Jayapura- Papua, menghadirkan setidaknya 15 orang aparatur kelurahan Koya Timur.

Kepala Bidang Hukum, Sutrisno, Penyuluh Hukum Madya, Suhardiyatno, Penyuluh Hukum, Nus Gobay, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Agoestho Prawar, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ruben Samai, bersama JFT Penyuluh, menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum di Kelurahan Koya Timur, Rabu (11/03).

Kepada Humas, Nus Gobay penyuluh Hukum Kanwil Papua mengatakan, kendala utama kenapa akar rumput belum mendapat informasi Hukum, pada prinsipnya kami penyuluh hukum siap turun ke seluruh Papua tetapi dibatasi oleh karena kemampuan ketersediaan anggaran yang tidak mencukupi.

Harapannya, mohon kementerian melihat situasi dan Kondisi di Tanah Papua, masyarakat rindu untuk memperoleh informasi hukum, ungkap Nus Gobay

Ditambahkan Ruben Samai, Kelurahan wajib mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada setiap penduduk yang dinyatakan miskin menurut Undang-Undang. Lurah yang megeluarkan SKTM harus memiliki SOP guna mengukur tingkat kinerja kelurahan dalam mengeluarkan SKTM

Oleh karena Setiap tahun masyarakat berhadapan dengan proses hukum, tetapi tidak semua bisa menjalaninya dengan pendampingan hukum yang memadai seperti yang dihadapi masyarakat miskin.

Ketika biaya penggunaan layanan bantuan hukum terlalu memberatkan masyarakat, pemerintah dituntut untuk mengembangkan program bantuan hukum secara gratis yang dapat diakses oleh setiap masyarakat, sayangnya di Papua baru memiliki dua LBH yang
terakreditasi untuk melayani 29 Kabupaten/Kota di Papua.

Mohon Doa Masyarakat Papua

Selain penyuluhan Bantuan Hukum, salah satu agenda penting yakni Kanwil Kemenkum HAM Papua juga sebagai pendamping Ibu-Ibu PKK Kelurahan Koya Timur yang akan berkompetisi di Jakarta mewakili Papua dalam perhelatan Lomba Kadarkum.

Ketua Tim Kelompok Lomba Mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi perlombaan yang akan datang dengan pembagian tugas belajar masing-masing anggotanya.

Kami berharap dukungan doa dari Masyarakat Papua untuk mendukung kami dalam menghadapi Lomba Kadarkum 2020 yang akan datang, ungkapnya

Sementara itu, Lurah Koya Timur yang diwakili stafnya Rokhim mengatakan manfaat dari Penyuluhan Hukum ini sangat besar sekali, menurutnya informasi bankum yang disampaikan dapat kami aplikasikan ke tengah masyarakat khususnya di Koya Timur. (**)

fsdfsdfasdf.jpg

zdfzxdsfzxdZ.jpg

dfgsdfzasdfdsf.jpg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail