Komitmen 2020 Meraih WBK Kakanwil Kemenkum HAM Papua Sambangi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM RI di Jakarta

pusat2.jpg

Jakarta, 18 Februari 2020

HUMAS - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Papua Murdjito Sasto di dampingi Kadiv Administrasi Johan Manurung, Kadiv Keimigrasian Friece Sumolang, Kabag Program dan Humas Hendrik Pagiling, KaKanim Kelas II TPI Merauke Murdo Danang Laksono, Kakanim Kelas II TPI Biak Edward Infaindan, Karudenim Jayapura Alimudin melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum HAM Papua di bidang perencanaan secara khusus Sarana dan Prasarana serta Reformasi Birokrasi bertempat di Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM RI Jl.H.R Rasuna Said Jakarta.

Kakanwil beserta rombongan di terima langsung oleh Kabag Program dan Anggaran Rahmi Widhiyanti yang didampingi oleh Kabag Reformasi Birokrasi Sri Yustini Yusuf dan JFU.

Pada pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum HAM Papua Murdjito Sasto mengatakan maksud dan tujuannya bersama Tim datang ke Biro Perencanaan Setjen Kemenkum HAM RI.

"Maksud kedatangan kami kesini guna membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum HAM Papua di bidang perencanaan, secara khusus Sarana dan Prasarana, program dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk menunjang target Kanwil Kemenkum HAM Papua dalam meraih WBK/WBBM tahun 2020 serta kami mendorong satker di bawah naungan Kanwil Kemenkum HAM Papua untuk memperoleh predikat WBK/WBBM"ujar Murdjito Sasto.

Sementara itu menanggapi maksud dan tujuan Kakanwil Kemenkum HAM Papua, Kabag Program dan Anggaran Setjen Kemenkum HAM Rahmi Widhiyanti mengatakan, terkait sarana dan prasarana sangat berhubungan dengan anggaran, setelah kegiatan rakor akan dilakukan penyusunan pagu indikatif TA 2021, dimana usulan pagu indikatif disesuaikan dengan usulan Kantor Wilayah.

"Terkait dengan Sarana dan Prasarana, Kanwil Kemenkum HAM Papua dapat mengusulkannya melalui surat usulan ke Biro Perencanaan dan Ditjen Imigrasi, diharapkam Kanwil Kemenkum HAM Papua dapat membuat skala prioritas terkait usulan penganggaran, selain itu kanwil diharapkan juga dapat membuat renstra hingga tingkat satker. Target dan indikator telah di buat oleh Unit Eselon I, Kanwil tinggal menyesuaikan saja implementasinya"ujar Rahmi Widhiyanti.

pusat4.jpg

 

Pada kesempatan tersebut, Kabag Reformasi Birokrasi Setjend Kemenkum HAM Yustini menyampaikan terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Wilayah, sudah berjalan. Dimana bagian Reformasi Birokrasi telah mengundang 33 Kantor Wilayah untuk melaksanakan program PMPRB.

"Untuk PMPRB bagian Reformasi Birokrasi (RB) sudah menyampaikan surat untuk upload data dukung pada Aplikasi E-RB dan akan dilakukan evaluasi oleh pihak Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM. Aplilasi E-RB ini merupakan media yang digunakan untuk pengumpulan data dukung WBK/WBBM dan PMPRB. Selain data dukung lengkap, nilai IPK/IKM minimal mencapai 13,5. Untuk pelaksanaan khusus Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Keimigrasian dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi melalui Divisi Pemasyarakatan serta Divisi Keimigrasian di Masing-Masing Kantor Wilayah. Nilai atau point masing-masing satker akan diakumulasikan di kanwil untuk dipilih beberapa satker yang layak untuk diusulkan menjadi Satker WBK/WBBM"Ungkap Yustini.

Dalam diskusi hangat tersebut, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Papua Johan Manurung menyampaikan terkait beberapa kendala yang dihadapi Kanwil Kemenkum HAM Papua maupun satker diantaranya bangunan yang membawahi 11 Kabupaten di Papua yang belum memenuhi syarat karena terlalu sempit, tembok/pagar Lapas Kelas Narkotika Kelas IIA Jayapura yang kurang layak, serta perubahan nomenklatur Lapas Perempuan Kelas III Jayapura dan LPKA Kelas II Jayapura di Keerom serta pembentukan nomenklator baru Bapas Keerom.

pusat3.jpg

pusat1.jpg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Cetak