JALIN KERJA SAMA PEMKAB SUPIORI DAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA, WABUP SUPIORI : HAK CIPTA MOTIF BATIK KHAS SUPIORI SEGERA DIDAFTARKAN

sup1.jpg

Supiori, 19 Februari 2020

HUMAS - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Papua Kurniaman Telaumbanua, didampingi, Kepala Bidang HAM Yulius Manurung, serta Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Korinus J.H. Umbora, melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori pada, Rabu 19 Februari 2020.

Tim dari Kanwil Kemenkum HAM Papua disambut hangat oleh Wakil Bupati Supiori, Onesias Rumere, bersama Kabag Hukum Setda Kabupaten Supiori Ismail Baab diruang kerja Wakil Bupati Supiori.

Pada Pertemuan ini, Kadiv Yankum HAM, Kurniaman secara singkat menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum HAM Papua khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kadiv Yankum HAM juga menyampaikan tentang pentingnya perlindungan hukum terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekeyaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Supiori.

Hal ini harus diketahui oleh Pemkab setempat agar terhindar dari pembajakan dan pengakuan oleh pihak-pihak lainnya yang merugikan, Kata Kurniaman Telaumbanua

Mantan Kabid Hukum dan Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Sumatera Utara ini, menyatakan pada tahun 2020 ini, pemerintah telah mencanangkan Tahun Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), sehingga peran penting dari masing-masing Pemda turut terlibat untuk melindungi KIK.

Selain itu keterlibatan dari Pemerintah Daerah juga dalam tugasnya menginventaris KIK yang berada di wilayah Kabupaten Supiori untuk dicatatkan pada Pusat Data Nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Supiori mengapresiasi Kanwil Papua atas sinergitas yang dibangun selama ini bersama Pemkab Supiori.

Wabup Supiori menyambut baik tujuan pemerintah tentang dicanangkannya Tahun KIK di Tahun 2020 ini. Hal ini disampaikan wakil bupati kepada Tim dari Kanwil Papua, bahwa pada bulan lalu (Januari red), Pemda Kab. Supiori telah melaksanakan sayembara dan perlombaan Motif Batik khas Supiori.

Lebih jauh dijelaskan, Onesias Rumere, rencananya hasil sayembara dan perlombaan tersebut akan segera didaftarkan Hak Ciptanya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

Hal ini disambut hangat oleh Kadiv Yankum HAM, Kurniaman dengan menyampaikan kepada Wabup Supiori, Kanwil Kemenkum HAM Papua, siap membantu Pemda Supiori terkait perlindungan hukum untuk KI dan KIK.

Hal ini guna terwujudnya perlindungan hukum terhadap KI dan KIK, sehingga ke depan Kanwil Kemenkumham Papua ingin melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual bersama Pemda Kabupaten Supiori, tutup Kurniaman. (*)

sup4.jpg

sup3.jpg

sup2.jpg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Cetak