Jayapura, 22 Januari 2020
Humas Papua- Partai Gelombang Rakyat (Gelora) hari ini resmi didaftarkan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5 Ayat (4) huruf f Peraturan Menkum HAM RI Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
Penyerahan surat keterangan terdaftar Partai Gelora oleh Kepala Kantor Wilayah, Murdjito Sasto di ruang kerjanya (22/1) Jln Raya Abepura Nomor 37 Kota Raja Kota Jayapura Papua.
Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM, Habel Way dan Kasubid AHU,Muhamad Ilham saat menerima kunjungan ketua Partai Gelora Provinsi Papua, Dr Muhamaf Yamin Noch bersama dua orang anggotanya di Kanwil Papua
Partai Gelombang Rakyat Indonesia disingkat Partai Gelora Indonesia merupakan partai politik di Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 2019 dan dicatatkan ke notaris pada 4 November 2019
Dengan Ketua umum, Anis Matta, Sekretaris Jenderal, Mahfudz Siddiq di mana Partai ini didirikan oleh 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia. Mayoritas penggagas partai ini adalah mantan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera.
Usai penyerahan surat keterangan terdaftar, Muhamad Yamin Noch kepada Humas mengatakan pihaknya mengapresiasi Kemenkum HAM Provinsi Papua melalui terdaftarnya SKT memberikan dukungan penuh bagi kami.
" Sekalipun Partai baru tetapi kami mendapatkan oerhatian dan pelayanan terbaik," kata Muhamad Yamin
Dirinya berharap, keberadaan Kemenkum HAM ini menjadi suri teladan, sebagai contoh sekaligus mengedukasi Masyarakat dan organisasi-oraganisasi terutama yang memerlukan bantuan hukum. Dikatakan juga oleh Ketua Partai Gelora Papua, kami mengapresiasi langkah Kemenkum HAM Papua sebagai mitra sekaligus sebagai bagian dari visi misi dalam mewujudkan Papua bangkit mandiri sejahtera dan berkeadilan di Tanah Papua.
Dijelaskan Muh Yamin setelah dari tahapan SKT ini kami selanjutnya akan ke Dewan Pimpinan Nasional untuk mwngikuti verifikasi secara Nasional untuk terdaftar, sehingga diharapkan Partai Gelora di Tahun 2020 ini jadi Partai pengusung terutama di Papua, sekita 11 Kabupaten jadi kontestan, mudah-mudahan dukungan dari Kemenkum HAM ini menjadi sebuah suporting bagi kita untuk kemajuan di Tanah Papua
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Papua, Murdjito Sasto mengatakan, Surat Keterangan Terdaftar sudah kami serahkan dan itu menjadi tugas kita.
" Hal itu sudah menjadi tugas dan fungsi kita, Partai mana pun yang baru selagi memenuhi syarat akan dilayani," Ungkap Murdjito Sasto
Kakanwil berharap Partai baru ini ke depan untuk berkiprah di dalam membangun masyarakat di tempat di mana Partai itu berada (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
Web : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA