BNN periksa urine petugas Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura dan Lapas Kelas III Perempuan Jayapura

doyo2.jpg

Jayapura, 11 Oktober 2019
papua.kemenkumham.co.id

HUMAS - Kegiatan kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan dalam rangka program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, memeriksa urine seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotik Jayapura sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura

"Kami bekerja sama dengan Lapas Narkotika Jayapura dalam pemeriksaan urine, termasuk melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait dengan bahaya narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional, BNN Kabupaten Jayapura, Harianto di sela-sela pemeriksaan urine petugas di Lapas Doyo Baru, Rabu (11/10)

Ia menuturkan bahwa BNN Jayapura memeriksa urine petugas untuk mengetahui ada atau tidaknya petugas mengonsumsi narkoba. Jika ada, akan mendapatkan perhatian khusus dan direhabilitasi. BNN Kabupaten Jayapura lanjut dia, siap menerjunkan petugas khusus rehabilitasi bagi petugas maupun warga binaan Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura yang ketergantungan pada narkoba.

"Ketika ada warga binaan yang menginginkan rehabilitasi, kami juga sudah siap, tim rehabilitasi dari BNN akan hadir ke Lapas jika suatu saat dibutuhkan," kata Harianto kepada Humas Kanwil Papua. Kepala Lapas Kelas II A Jayapura, Basuki Widjoyo menyatakan bahwa seluruh petugas dari mulai jajaran pimpinan sampai staf diperiksa urine untuk mendeteksi awal ada atau tidaknya zat berbahaya.

"Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tak mengikuti pemeriksaan urine, termasuk saya," katanya.

Ia menyebutkan jumlah petugas Lapas Narkotika Jayapura sebanyak 80 orang, semuanya menjalani tes urine oleh petugas BNN Kabupaten Jayapura. Pemeriksaan tes urine terhadap petugas lapas tersebut, kata dia, sebagai wujud keseriusan dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba.

"Petugas harus dapat dipastikan bebas dari penggunaan narkoba sebelum pemeriksaan terhadap warga binaan," katanya.

Pemeriksaan urine bekerja sama dengan BNN tersebut sebagai tindak lanjut perjanjian antara Kanwil Kemenkum HAM Papua dan BNN Provinsi Papua. Kerja sama lainnya, kata dia, akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus, yakni petugas BNN dapat memeriksa langsung ke dalam lapas tanpa proses birokrasi yang panjang.

"Kami sengaja memangkas proses birokrasi dengan tujuan penanganannya bisa dilakukan lebih mudah dan cepat. Hal ini merupakan salah satu cara dalam mencegah peredaran narkoba," katanya. Sementara itu, Plh Kepala Kantor, Johan Manurung (Kadiv Administrasi) usai kegiatan tes Urin kepada Humas mangatakan, kita harus benar-benar memastikan bahwa petugas di dalam ini benar-benar bersih dari Narkoba.

" Hanya air yang bersih yang dapat membersihkan hal-hal yang kotor," Ungkap Johan Manurung. Johan Manurung berharap, ke depan kerja sama antara BNN Kabupaten Jayapura dan Lapas Kelas II A Narkotika terus terjalin sehingga pemberantasan Narkoba benar-benar sampai ke akar-akarnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ka Lapas Kelas III Perempuan Jayapura Sarlotha Haay, pejabat struktural Lapas Kelas III Perempuan Jayapura beserta staf.

doyo3.jpg

doyo1.jpg

doyo4.jpg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Cetak